JAKARTA, Semaraknews.co.id -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah Indonesia menghormati keputusan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr yang memberikan pengampunan mutlak kepada Mary Jane Fiesta Veloso.
Menurut Yusril, pemerintah Indonesia sudah mengetahui keputusan tersebut dan memahami konsekuensinya. Apalagi, urusan pembinaan Mary Jane memang telah dialihkan kepada Pemerintah Filipina berdasarkan kesepakatan pemindahan narapidana antara kedua negara.
"Pemerintah RI sudah tahu hal tersebut dan juga sudah diberitakan secara luas oleh media massa. Sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Filipina, tanggung jawab pembinaan napi Mary Jane sepenuhnya sudah kita alihkan kepada Presiden Marcos. Pemerintah RI menghormati apa pun keputusan yang diambil oleh Pemerintah Filipina," ujar Yusril melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 September 2026.
Yusril menjelaskan, pengampunan terhadap Mary Jane merupakan konsekuensi dari kesepakatan pemindahan narapidana yang telah dibuat Indonesia dan Filipina. Perjanjian tersebut berlaku secara resiprokal atau timbal balik.
Sederhananya, ketika seorang narapidana Filipina dipindahkan dari Indonesia ke Filipina, tanggung jawab pembinaannya ikut berpindah. Begitu pula sebaliknya. Jika ada warga negara Indonesia yang menjalani hukuman di Filipina kemudian dipulangkan ke Indonesia, urusan pembinaannya menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.
BACA JUGA:ASEAN Tak Selalu Akur, Tapi Ogah Pecah! Sugiono Bongkar Jurus Jaga Persatuan di Tengah Konflik Kawasan
"Karena perjanjian itu bersifat resiprokal, maka jika suatu ketika ada napi WNI di Filipina yang dipulangkan ke Indonesia, maka tanggung jawab pembinaan napi tersebut juga dialihkan kepada Pemerintah RI. Sekiranya napi WNI di Filipina tersebut dijatuhi hukuman seumur hidup, maka Presiden RI juga berhak, misalnya, memberikan grasi atau membebaskan napi tersebut," kata Yusril.
Dengan mekanisme tersebut, keputusan Presiden Marcos untuk memberikan pengampunan mutlak kepada Mary Jane bukan lagi perkara yang berada di tangan pemerintah Indonesia. Pemerintah RI memilih menghormati keputusan negara yang kini memegang tanggung jawab pembinaan terhadap Mary Jane.
Mary Jane sendiri akhirnya resmi menghirup udara bebas pada Jumat malam, 25 September 2026, di Manila. Warga negara Filipina itu sebelumnya hampir 15 tahun hidup di bawah bayang-bayang eksekusi mati di Indonesia setelah dinyatakan terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.
Kebebasan tersebut datang setelah Presiden Ferdinand Marcos Jr memberikan pengampunan mutlak kepadanya. Mary Jane kemudian keluar dari penjara dengan membawa dokumen pengampunan presiden yang telah ditandatangani.
Perempuan berusia 41 tahun itu tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya. Setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan di balik jeruji besi, kini ia bisa kembali bertemu dengan keluarganya di Filipina.
BACA JUGA:MBG Lagi-Lagi Bikin 105 Siswa dan 8 Guru Keracunan, Kepala Dapur Rembang Langsung Dicopot!
"Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada presiden kita tercinta yang memulihkan nama baik saya, dan memungkinkan saya untuk berkumpul kembali dengan keluarga," ujar Mary Jane dalam konferensi pers setelah bebas, seperti dikutip AFP.
Mary Jane juga berbicara mengenai dua putranya yang selama ini harus tumbuh tanpa kehadiran sang ibu. Waktu yang hilang memang tidak bisa diputar ulang, tetapi setidaknya pintu untuk kembali menjadi seorang ibu kini terbuka.
"Saya tidak bisa mendampingi mereka saat mereka tumbuh besar, tetapi saya yakin belum terlambat," katanya.
Kabar pengampunan itu sontak menjadi kabar besar bagi keluarga Mary Jane. Sang ibu, Celia Veloso, bahkan menceritakan bagaimana harunya kedua cucunya ketika pertama kali mengetahui bahwa Mary Jane akhirnya mendapatkan pengampunan dan bisa kembali pulang.
Hampir 15 tahun berada di ujung hukuman mati akhirnya berakhir dengan sebuah dokumen pengampunan. Bagi Mary Jane dan keluarganya, selembar keputusan presiden itu tentu bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan tiket untuk kembali menjalani kehidupan yang selama bertahun-tahun terasa seperti sesuatu yang mustahil.