Geger Ijazah Gibran, Raja Juli Sentil Penggugat: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes?

Minggu 27-09-2026,10:00 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Sementara itu, perkara tersebut sendiri masih berada dalam proses persidangan. MK telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026. Para pemohon mengakui permohonan diajukan jauh setelah tenggat waktu sengketa hasil Pilpres yang secara formal dibatasi tiga hari setelah penetapan hasil pemilu. Mereka berdalih batas waktu tersebut perlu dikesampingkan demi menguji persoalan yang mereka anggap menyangkut keadilan substantif. 

Jadi, untuk sementara, bola panas soal ijazah Gibran masih berada di tangan MK. Raja Juli sudah menyebutnya manuver politik, para pemohon membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, sedangkan Jokowi memilih menunggu proses peradilan. Tinggal menunggu apakah episode berikutnya benar-benar soal hukum, politik, atau sekadar drama ijazah yang belum mau tamat.

Kategori :

Terpopuler