Pramono Minta Kasus Penyerangan Satpol PP di Jaksel Tetap Diproses Melalui Jalur Hukum

Senin 12-10-2026,14:52 WIB
Reporter : Tyo Sulistio
Editor : Tyo Sulistio

SEMARAKNEWS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyerangan terhadap petugas Satpol PP di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetap diproses secara hukum. Menurut dia, personel yang menjadi korban sedang menjalankan tugas sehingga tindakan kekerasan tidak boleh dibiarkan.

Pramono meluruskan anggapan bahwa insiden tersebut terjadi saat petugas menertibkan pedagang atau ibu-ibu yang berjualan di lokasi. Ia menjelaskan, rangkaian peristiwa bermula dari penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan, bukan operasi terhadap pedagang seperti yang beredar dalam gambaran awal.

BACA JUGA:Survei Celios Bikin Istana Merinding, 75 Persen Warga Stres Hadapi Kebijakan Prabowo

“Ini petugas yang sedang bekerja dan mereka bukan seperti yang digambarkan, melakukan penertiban terhadap pedagang ataupun ibu-ibu yang biasa berjualan di sana,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Senin, 12 Oktober 2026. Ia menyebut penertiban itu berkaitan dengan Dishub.

Dalam penjelasannya, Pramono mengatakan pemerintah tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak terkait. Manajemen proyek disebut telah datang untuk membahas persoalan tersebut. Namun, kedatangan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan atau menghambat proses hukum terhadap dugaan kekerasan.

BACA JUGA:Nilai Prabowo-Gibran Ambruk di Survei Celios, Para Ahli Kasih Rapor Merah

Pramono juga meminta Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mendengarkan terlebih dahulu penjelasan mengenai kejadian yang melibatkan personelnya. Langkah itu dinilai penting agar penanganan kasus berjalan berdasarkan informasi yang utuh dan tidak semata-mata dari potongan informasi yang beredar.

Di sisi lain, ia menegaskan pemukulan, pengejaran, dan intimidasi terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas tidak dapat ditoleransi. Pemerintah, kata dia, bisa tetap menjaga silaturahmi, tetapi penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:PAN dan Golkar Kompak Dorong Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres Masih Jadi Tanda Tanya

Kasus penyerangan Satpol PP tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan aparatur di lapangan. Pramono menilai pemerintah tidak boleh kalah oleh tindakan yang mengarah pada premanisme. Penanganan yang tegas diharapkan memberi kepastian bagi petugas sekaligus mencegah kekerasan serupa terulang.

Sampai laporan sumber ditulis, proses hukum masih menjadi agenda utama setelah pihak manajemen proyek menyampaikan penjelasan. Detail mengenai identitas pelaku dan status penanganan perkara tidak dirinci lebih lanjut dalam laporan tersebut.

BACA JUGA:Duh, Hakim MK Eks DPR Arsul Sani Ternyata Pernah Ikut Bahas Aturan Pencalonan Gibran

Penjelasan mengenai awal kejadian juga menjadi penting agar penanganan tidak dibangun dari informasi yang keliru. Pemerintah daerah perlu memastikan petugas memperoleh perlindungan ketika menjalankan penertiban, sementara setiap pihak yang terlibat tetap diberi ruang menyampaikan keterangan. Dengan begitu, proses hukum terhadap penyerangan Satpol PP dapat berjalan transparan dan tidak bercampur dengan tekanan di luar hukum.

Kategori :