Tips Ampuh Kelola Keuangan UMKM dengan Bijak: Panduan Praktis Capai Keberhasilan Finansial
Foto: Ilustrasi by Pexels-Elina Sazonova-pexels
BACA JUGA:Pelaku UMKM Merapat! Nih, Tabel Cicilan Pinjaman KUR BSI Terbaru 2023, Bisa Buat Tambahan Modal Gan!
Pelaku UMKM juga perlu mempertimbangkan tingkat suku bunga dan biaya lainnya yang terkait dengan utang mereka. Dengan mengelola utang dengan bijak, Pelaku UMKM dapat menghindari masalah keuangan yang lebih serius di masa depan.
4. Pisahkan keuangan pribadi dan usaha
Pisahkan keuangan pribadi dan usaha merupakan langkah yang penting bagi pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usahanya.
Jika sudah memisahkan keuangan pribadi dan usaha, pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam pengambilan keputusan dan mengevaluasi kinerja usahanya.
5. Sisihkan uang untuk perlindungan usaha
Ketika keuangan perusahaan telah tercatat dengan baik dan keuntungan sudah terukur akurat, sebaiknya sisihkan sebagian keuntungan tersebut untuk melindungi usaha Anda. Perlindungan usaha dapat berupa dana darurat dan asuransi.
Dana darurat berfungsi sebagai cadangan dana apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu operasional usaha, sementara asuransi berperan penting dalam melindungi usaha Anda dari risiko yang mungkin terjadi.
BACA JUGA:Terkuak! Nih, 6 Tanda Wanita Pembawa Rezeki Bagi Keluarga, Primbon Jawa Ungkap Detailnya
6. Lakukan evaluasi secara berkala
Selain itu, penting juga untuk selalu melakukan evaluasi kinerja usaha secara berkala. Tinjau kembali strategi dan keputusan keuangan yang telah diambil, dan identifikasi area yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki.
Dengan melakukan evaluasi kinerja secara teratur, Anda dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan usaha Anda dan meningkatkan keuntungan yang didapatkan.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan, Pelaku UMKM perlu mengadopsi langkah-langkah ini secara konsisten dan disiplin.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Dana KIP Cair Rp 1 Jutaan di Bulan Oktober 2023 ini, Begini Cara Ngeceknya
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-