Panji Gumilang Diperiksa di Indramayu Hari Ini Soal Kasus TPPU di Indramayu
Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini-Al-Zaytun-Website
Selain itu juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan berdasarkan hasil temuan penyidik yang menemukan fakta adanya ratusan rekening dan juga ribuan transaksi.
Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa penyidik juga menemukan adanya pinjaman dari Bank sekitar Rp 73 miliar yang masuk rekening pribadi dan untu kepentingan pribadi, namun dicicil dengan menggunakan dana rekening yayasan.
“Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan,” ucapnya.
BACA JUGA:5 Game Mengasah Otak di Android Terbaik untuk Mengisi Waktu Luang
“Dari rekening-rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp 900 miliar. Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan (Rp) 223,” imbuhnya.
Jadi berdasarkan hasil pengecekan transaksi tersebut dalam kasus TPPU, terdapat total kerugian yang lebih dari Rp 1 triliun.
“Sehingga kalau kita lihat in out nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp1,1 triliun,” pungkasnya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-