Panji Gumilang Diperiksa di Indramayu Hari Ini Soal Kasus TPPU di Indramayu
Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini-Al-Zaytun-Website
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Panji Gumilang, tersangka kasus dugaan TPPU penggelapan dan yayasan Pesantren Al-Zaytun bakal diperiksa Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis 9 Novmber 2023.
Panji Gumilang direncanakan bakal menjalani pemeriksaan di Indramayu, Jawa Barat dan bukan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Y. De Deo pada Rabu, 8 November 2023 kemarin.
BACA JUGA:Jangan Abai! 4 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Penting untuk Diketahui
"Di Indramayu (pemeriksaan Panji Gumilang)," ujar Kombes Robertus Y. De Deo.
Mengapa Panji Gumilang malah diperiksa di Indramayu? Hal itu lantaran yang bersangkutan sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Indramayu yang mencatut perkara dugaan penistaan agama.
Polisi akan mendalami kasus Panji Gumilang dalam hal aliran dana hasil dari kejahatan yang dilakukannya.
"Pemeriksaan terkait aliran dana, perolehan, pemanfaatan dan penguasaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan,” tutur Robertus.
BACA JUGA:Catat! Dr. Zaidul Akbar Berbagi Tips Ampuh Mengobati Masalah Pencernaan
Sekadar informasi, sebelumnya penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut bahwa status saksi yang sebelumnya disandang oleh Panji Gumilang sudah naik dalam kasus tersebut.
“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Whisnu kepada awak media pada Kamis, 2 November 2023.
Dijelaskan oleh Whisnu bahwa ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka sebagai hasil dari gelar perkara yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah ahli.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Lucky Cube Berikan Cuan Tambahan, Begini Caranya
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-