Ribuan Buruh Berunjuk Rasa di Balai Kota DKI, Tuntut Kenaikan UMP 2024 hingga Rp5,6 Juta!

Ribuan Buruh Berunjuk Rasa di Balai Kota DKI, Tuntut Kenaikan UMP 2024 hingga Rp5,6 Juta!

Ribuan Buruh Berunjuk Rasa di Balai Kota DKI, Tuntut Kenaikan UMP 2024 hingga Rp5,6 Juta--Freepik

Sementara itu, Ketua DPD FSP LEM SPSI, Yusuf Suprapto, menyatakan bahwa sekitar 5.000 buruh berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa ini dengan tuntutan kenaikan UMP sekitar 15%, mencapai Rp5,6 juta.

Perlu diingat bahwa UMP DKI pada tahun 2023 sebesar Rp4,9 juta sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.

Menurut Yusuf Suprapto, kenaikan UMP akan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, karena kenaikan upah dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebaliknya, jika kenaikan UMP tidak signifikan, buruh-buruh akan menahan belanjanya menyusul kenaikan inflasi yang berpotensi meningkatkan harga bahan pokok.

BACA JUGA:6 Cara Mengatur Keuangan untuk Rencana Liburan Akhir Tahun, Yuk Persiapkan!

Seiring berjalannya waktu, keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap tuntutan buruh ini akan menjadi sorotan utama dan dapat mempengaruhi dinamika hubungan antara pemerintah dan buruh di masa mendatang.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya