Bantuan PKH Tahap Ke-4 Kembali Cair di Bulan November 2023, Berikut Cara Cek Bansos Secara Online!

Bantuan PKH Tahap Ke-4 Kembali Cair di Bulan November 2023, Berikut Cara Cek Bansos Secara Online!

Foto: Ilustrasi by Pexels-Robert Lens-pexels

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah memberikan berbagai macam bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Salah satu bansos dari pemerintah yang akan cair di bulan November 2023 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH pada bulan ini merupakan pencairan tahap ke-4, bagi masyarakat yang sudah terdaftar bisa mencairkan bantuan sosial PKH yang berlangsung Oktober sampai Desember 2023.

BACA JUGA:Promo Terbaru Kopi Janji Jiwa: Nikmati Minuman dengan Harga Rp9.000 Aja!

Bentuk bantuan yang akan diterima tergantung dari kategori yang terdaftar. Adapun syarat dan kategori penerima bansos PKH, diantaranya adalah:

1. Kategori balita usia 0--6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap

3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

BACA JUGA:Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DVCI) Dukung Pendidikan Dini dengan Membangun Sekolah di NTT

Untuk memastikan nama Anda telah terdaftar menjadi penerima bantuan pemerintah, Anda cukup mengecek melalui DTKS Kemensos, berikut caranya.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya