Apa Hukumnya Mengelap Air Wudhu Pakai Handuk? UAS: Kata Imam Nawawi...
Apa Hukumnya Mengelap Air Wudhu Pakai Handuk? UAS: Kata Imam Nawawi...---Freepik
Namun, jika tetap ingin mengelap air wudhu, hal tersebut tidak akan membatalkan wudhu, namun tetap dianggap sebagai perbuatan yang makruh.
BACA JUGA:H-3 Penutupan Lowongan Kerja Bappenas Februari 2024, Segera Catat Semua Persyaratannya
“(Namun) kalau mau dilapnya pakai handuk juga tidak sampai batal, karena hanya sekadar Makruh saja,” kata UAS.
Mengelap air wudhu dengan handuk adalah suatu tindakan yang sering dilakukan oleh umat Islam setelah melakukan ibadah wudhu.
Mengelap air wudhu dengan handuk dapat membatalkan atau merusak sahnya wudhu tersebut?
Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan umat Islam, terutama bagi mereka yang ingin menjaga kebersihan dan kesempurnaan ibadah wudhu mereka.
BACA JUGA:Tips Ampuh Mengatasi Rasa Takut Gagal dalam Bisnis, 6 Hal Ini Bisa Jadi Solusinya!
Dalam agama Islam, wudhu merupakan salah satu ibadah yang penting dan menjadi syarat sahnya shalat.
Wudhu dilakukan dengan membersihkan anggota tubuh tertentu sesuai dengan tuntunan syariat Islam, yaitu mulai dari mencuci wajah, tangan hingga siku, melembabkan kepala, mencuci kaki hingga mata kaki.
Proses ini dilakukan untuk membersihkan diri dan menyucikan anggota tubuh sebelum melaksanakan ibadah shalat. Namun, dalam proses wudhu terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan agar wudhu tersebut sah menurut syariat Islam.
Salah satunya adalah tidak merusak kesucian air wudhu yang telah dicuci pada anggota tubuh.
Hal ini berkaitan dengan pertanyaan apakah mengelap air wudhu dengan handuk bisa membuat batal wudhu tersebut.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-