Hotman Paris Tak Terima Disebut Amy Lebih Membela Aden Wong: Anda Akan Terbelalak dengan Fakta!

Hotman Paris Tak Terima Disebut Amy Lebih Membela Aden Wong: Anda Akan Terbelalak dengan Fakta!

Hotman Paris Tak Terima Disebut Amy Lebih Pilih Membela Aden Wong: Anda Akan Terbelalak dengan Fakta!-@hotmanparisofficial-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Adanya kontroversi soal kasus perselingkuhan yang melibatkan Aden Wong dan pedangdut Tisya Erni terus menjadi sorotan publik.

Amy, yang menjadi korban dalam skandal perselingkuhan tersebut akhirnya memberikan kesaksiannya saat datang ke berbagai podcast serta media sosial.

Amy juga menitipkan pesan kepada Hotman Paris agar tidak membela Aden Wong, yang disebut telah meminta bantuan hukum untuk melindungi anaknya agar tidak diambil oleh Amy.

Apakah benar Hotman Paris sudah resmi atau fix membela pihak Aden Wong?

BACA JUGA:

Tega! Sudah Jadi Selingkuhan, Tisya Erni Juga Merebut Anak dari Istri Sah

Dengan cepat Hotman Paris memberikan respons atas tudingan yang dialamatkan dari Amy dan netizen kepadanya.

Hotman Paris dengan tegas menyebut bahwa klaim yang dibuat oleh Amy serta netizen lainnya jelas sama sekali tidak benar.

Pengacara kondang berusia 64 tahun itu menegaskan pastinya masyarakat akan terkejut jika mengetahui kebenaran sebenarnya di balik insiden perselingkuhan itu.

"Anda sudah membuat tuduhan tanpa tahu persoalan sebetulnya, Anda tidak tahu versi kedua belah pihak, pasti Anda akan terbelalak akan fakta jika tahu kejadian yang sebenarnya," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Cumi-Cumi pada Senin 11 Maret 2024.

BACA JUGA:

Ustadz Khalid Basalamah Tegaskan Berselingkuh Saat Sudah Berumah Tangga Bisa Dilaknat Allah

"Kedua, anda menuduh saya membantu? Sampai hari ini saya belum memberikan bantuan apa pun terkait dengan kasus tersebut," lanjutnya.

Selain itu Hotman Paris juga menjelaskan bahwa meskipun diminta untuk bersiap-siap menjadi pengacara Aden Wong dalam hal hak asuh anak-anaknya, hingga saat ini ia belum menerima surat kuasa resmi atau instruksi lain terkait kasus tersebut.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya