Ustadz Adi Hidayat Sampaikan 8 Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Supaya Lebih Afdal!

Ustadz Adi Hidayat Sampaikan 8 Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Supaya Lebih Afdal!

penerima zakat fitrah-Adi Hidayat Official-Youtube

Berikut 9 orang yang berhak menerima zakat fitrah supaya lebih afdal :

1. Fakir 

Bagi orang fakir tentu saja mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. 

2. Miskin 

BACA JUGA:Heboh! Stevie Agnecya Ungkap Pernah Kena Santet, Benarkah Icha Annisa Faradila Pelakunya?

Orang miskin yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup. 

Jadi kualitas fakir lebih rendah dari miskin secara kebutuhan pokok.

3. Amilin 

Golongan amilin termasuk mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, zakat fitrah boleh diberikan kepada orang yangt secara profesional sesuai dengan kadar pekerjaannya. 

BACA JUGA:Ramalan 6 Zodiak Hari Ini 23 Maret 2024, Ada Hal yang Bisa Menentukan Keberuntungan Harimu

4. Mualaf 

Mereka yang baru masuk Islam sehingga membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. 

5. Gharimin 

Mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan gairah keislamannya.

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Diobral Murah Hari Ini: Antam dan UBS Kompak Anjlok Hingga Rp 21.000 per Gram!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya