Hukum Memakai Baju Baru Saat Hari Raya Idul Fitri, Sunnah atau Justru Diharamkan?

Hukum Memakai Baju Baru Saat Hari Raya Idul Fitri, Sunnah atau Justru Diharamkan?

Hukum Memakai Baju Baru Saat Hari Raya Idul Fitri-@geulis.id-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Setelah hampir satu bulan lamanya berpuasa, tak terasa hari raya idul fitri pun sudah ada di depan mata.

Kalau sudah dekat-dekat hari lebaran, para umat muslim di Indonesia biasanya berbondong-bondong membeli baju baru untuk dipakai saat lebaran.

Di Indonesia memang hari raya idul fitri selalu di identikkan dengan baju baru, makanya tidak heran kalau pusat perbelanjaan akhir-akhir ini ramai dipadati orang.

BACA JUGA:Happy Asmara Datang Bawa Kabar Bahagia: Dulu HTS-an Sekarang...

Rasulullah pernah berkata, "Berpakaianlah sebaik mungkin di depan saudara dan saudarimu. Namun ketahuilah bahwasanya ini adalah pakaian orang yang tidak dapat bagian (di akhirat)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Seseorang memang dianjurkan untuk memakai pakaian yang bersih, pakaian terbaiknya, atau pun pakaian baru saat idul fitri.

Akan tetapi, kita harus mengingat bahwa kita tidak boleh terjebak dalam sifat boros dan berlebihan dalam berpakaian dan juga berdandan.

Jika tidak memakai pakaian baru pun tak apa, yang terpenting adalah pakaian itu paling bagus dan bersih yang kita punya untuk di pakai saat hari lebaran.

BACA JUGA:3 Waktu dan Lokasi yang Pas untuk Melihat Gerhana Bulan Penumbra 25 Maret 2024

Hal ini dilakukan sebagai menunjukkan nikmat Allah SWT, dengan nikmat yang diberikan oleh Allah maka kita harus menunjukkan nikmat itu. 

Perlu diingat bahwa jika kita memakai baju atau perhiasan baru, jangan lupakan untuk berniat yang paling bagus adalah untuk menunjukan kenikmatan rezeki dari Allah SWT.

Lalu, ingat juga bahwa kita berhias hanya untuk Allah, jangan sampai memakai sesuatu sebagai bentuk sombong kepada manusia lainnya.

Sifat pamer sangat diancam oleh Nabi SAW, "Barang siapa yang memakai baju untuk membanggakan diri, maka Allah akan menghinakan dia walaupun ia sudah menjadi wali." 

BACA JUGA:Tata Cara Membayar Zakat Fitrah dengan Mudah, Pahami Sebelum Melakukannya

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya