THR 2024 Kena Potongan karena Pajak Baru, Kok Bisa? Ini Aturannya

THR 2024 Kena Potongan karena Pajak Baru, Kok Bisa? Ini Aturannya

THR 2024 Kena Potongan Karena Pajak Baru---Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Potongan pajak yang diterapkan pada penghasilan dan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 yang tersalurkan pada bulan Maret menimbulkan masalah banyak orang.

Hal ini disebabkan oleh adopsi skema baru dalam penghitungan dan pemungutan pajak penghasilan (PPh) yang mulai berlaku sejak bulan Januari 2024. 

Kebijakan baru tersebut dilaporkan hanya akan menambah beban kerja bagi para praktisi pajak serta memaksa banyak individu untuk menyesuaikan kembali perencanaan keuangan mereka. 

BACA JUGA:Ramalan Tahun 2024 oleh Indigo Hard Gumay: Hal Buruk Akan Terjadi di Tahun Ini, Waspada!

Diketahui, lebaran 2024 dirayakan pada bulan april mendatang dan sejumlah perusahaan sudah membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan berbarengan dengan gaji bulanan karyawan pada minggu terakhir bulan Maret. 

Namun, bagi banyak individu, hari penerimaan gajian kalian ini malah menjadi sebuah kejutan yang berlaku bagi seorang karyawan di perusahaan e-commerce kawasan Jakarta. 

"Ini udah THR-an? Serius? Kok segini?", berbagai pertanyaan muncul setelah ia dan rekan-rekannya memeriksa saldo tabungan mereka saat hari gajian pada 25 Maret yang lalu. 

Di samping THR dan insentif lembur yang bervariasi, ia biasanya memperoleh penghasilan bruto sebesar Rp12,8 juta perbulan, sudah termasuk gaji pokok senilai Rp11 juta. 

BACA JUGA:Siap-Siap, 7 Zodiak Ini Akan Merasakan Kehidupan Mewah Mulai Bulan April 2024!

Lalu, setelah dipotong PPh dan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, jumlah bersihnya sekitar Rp11,6 juta mengikuti perhitungan PPh yang mengasumsikan ia tidak pernah mengambil hari lembur dan menggunakan manfaat asuransi dan kesehatan. 

Itulah mengapa, meskipun penghasilan bruto mencapai sekitar Rp26 juta, jumlah bersih yang diterimanya hanya Rp22,1 juta. 

Selain pemotongan untuk iuran BPJS, PPh nya sendiri mencapai Rp3,4 juta, "Pajak THR tahun ini seperti sembunyi dalam diam-diam," katanya.

Meski berusaha menerima, namun ia merasa "Tapi nggak ikhlas," ia juga merasa simpati dengan reaksi rekan kerjanya yang tampak lesu ketika melihat jumlah yang masuk ke rekening mereka.

BACA JUGA:Informasi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Minggu 31 Maret 2024: Siap-Siap Bawa Jas Hujan!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Sumber: