Mau Ganti Plat Motor? Simak Panduan Ini Supaya Enggak Bingung
Mau Ganti Plat Motor? Simak Panduannya di Sini Biar Gak Bingung-freepik-freepik
Perlu diketahui, bahwa penggantian plat nomor termasuk ke dalam pembayaran pajak 5 tahunan bersamaan dengan ganti STNK.
BACA JUGA:Ini Tampak Jelas Tampang Sosok Ayah yang Diduga Tega Cabuli Anak Kandung Usia 5 Tahun
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk mengganti plat nomor setiap 5 tahun sekali untuk memperpanjang masa berlakunya dan data kendaraan tidak dihapus oleh pihak kepolisian.
Hal ini dikarenakan jika terlambat akan dikenakan denda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).
Adapun beberapa syarat ganti plat motor yang harus dipersiapkan oleh setiap pemilik kendaraannya.
Ini menjadi syarat wajib yang harus diikuti oleh semua pemohon tanpa terkecuali karena menjadi peraturan tersendiri di Indonesia.
Mau Ganti Plat Motor? Simak Panduannya di Sini Biar Gak Bingung-pch.vector-freepik
Berikut syarat yang harus dilengkapi :
• STNK asli dan fotokopi
• KTP asli dan fotokopi
• Pastikan nama KTP sesuai dengan yang tertera di STNK
• BPKB asli dan fotokopi
• Hasil cek fisik kendaraan
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-