Mau Ganti Plat Motor? Simak Panduan Ini Supaya Enggak Bingung
Mau Ganti Plat Motor? Simak Panduannya di Sini Biar Gak Bingung-freepik-freepik
1. Silakan mendatangi kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili kalian
2. Lakukan cek fisik kendaraan terlebih dahulu
3. Jika sudah, bawa hasil fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK
4. Ambil dan isi formulir perpanjangan STNK sesuai data dengan benar
5. Serahkan formulir dan dokumen yang diperlukan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi
BACA JUGA:Rifat Sungkar: Perjalanan Karir dan Prestasi di Dunia Reli Internasional
6. Tunggu proses verifikasi selesai
7. Apabila data sudah diverifikasi, lengkap, dan benar, maka petugas akan memberikan lembar penyerahan STNK
8. Lakukan proses pembayaran sesuai nominal yang tertera
9. Kemudian, STNK dan plat nomor baru akan diterbitkan
10. Kalian bisa memasangkan plat nomor baru di kendaraan.
Nah, itulah mengenai syarat, biaya, dan cara ganti plat motor tahun 2024.
Pastikan kalian mengganti dan memperpanjang masa berlaku setiap 5 tahun sekali supaya tidak terkena sanksi.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-