Viral! TKW Asal Madura Mudik Bawa Pulang Emas 3 kg, Auto Ditagih Pajak Besar
Rabu 17-04-2024,16:20 WIB
Viral! TKW Asal Madura Mudik Bawa Pulang Emas 3 kg!-@kabarnegeri-instagram
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan, saat ini telah disepakati bahwa ketentuan barang kiriman pekerja migran kembali pada peraturan lama yakni Permendag No. 25/2022. Adapaun pembatasan barang kiriman PMI hanya berdasarkan total nilai barang sebesar US$1.500 per tahun.
View this post on Instagram
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-