Gus Wal Minta Jangan Haramkan Ketupat Hingga Halal Bihalal: Minggat Saja dari NKRI!

Gus Wal Minta Jangan Haramkan Ketupat Hingga Halal Bihalal: Minggat Saja dari NKRI!

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Ketua Umum PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) memberikan respons tegas terhadap adanya Da’i Provokator yang melakukan provokasi selama perayaan Idul Fitri kali ini.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat mengganggu suasana perayaan Idul Fitri dengan pernyataan-pernyataan provokatif mereka yang mengaku sebagai cendekiawan, tokoh, bahkan ustadz.

Jelas saja provokasi itu pada akhirnya justru membuat Gus Wal merasa resah.

Gus Wal merasa khawatir setiap tamu yang datang malah membahas kontroversi seperti mengharamkan Sungkeman oleh Yazid Jawaz dan Khalid Basalamah, melarang tradisi Halal Bi Halal.

BACA JUGA:Gus Wal PNIB Ingin Rocky Gerung dan Refly Harun Segera Diproses Hukum

Selain itu pelarangan makan ketupat oleh Syafiq Riza Basalamah.

Oleh karena itu, Gus Wal mengajak umat agar tetap merayakan Idul Fitri dengan ceria, gembira, dan bahagia di kampung halaman, baik bagi yang merayakan di tempat asal maupun bagi yang tidak mudik.

Menurut Gus Wal, melestarikan tradisi makan ketupat adalah bagian dari warisan budaya Nusantara yang harus dijaga dan dilestarikan.

"Jika kita tidak berusaha melestarikannya, siapa lagi yang akan melakukannya?," tegas Gus Wal.

BACA JUGA:Gus Wal Ingin Menangkan Duo Ganjar-Mahfud MD: Ekonomi Merkoket Makmur

Gus Wal juga menegaskan bahwa orang-orang yang mengharamkan sungkeman dan halal bihalal seharusnya lebih memahami nilai-nilai persaudaraan dan toleransi dalam berinteraksi dengan sesama umat manusia.

Gus Wal merasa geram terhadap kelompok-kelompok yang tidak beradab dan tidak memiliki moral dalam menjalani kehidupan di Indonesia.

Mereka selalu menciptakan ketidakharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tindakan-tindakan provokatifnya.

Gus Wal menegaskan bahwa para pelaku provokasi ini seharusnya lebih fokus untuk menyebarkan nilai-nilai positif dan meninggalkan sikap yang merugikan masyarakat.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya