Benda yang Sangat Dibenci Malaikat Jika Ada di Rumah Kalian, Ustadz Abdul Somad: Yang Haram Itu...

Benda yang Sangat Dibenci Malaikat Jika Ada di Rumah Kalian, Ustadz Abdul Somad: Yang Haram Itu...

Jangan Simpan Benda Ini di Dalam Rumah Malaikat Bisa Jadi Benci Rumah Kalian, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad-Ngaji Yuk-Youtube

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Perlu kalian ketahui bahwa ada beberapa benda yang sangat dilarang untuk disimpan di dalam rumah karena bisa membuat malaikat benci masuk ke rumah kalian.

Apabila kalian terlanjur simpan benda ini sebaiknya kalian buang dan bersihkan rumah kalian.

Jadikanlah rumah kalian rumah yang suci yang dicintai oleh Allah SWT dan para malaikat.

BACA JUGA:Link Streaming dan Prediksi Manchester City vs Chelsea di Semifinal FA Cup!

Mengenai penjelasan barang yang bisa membuat malaikat benci masuk ke dalam rumah disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut disampaikan Ustadz Abdul Somad melalui akun Youtube Ngaji Yuk.

"Bolehkah majang foto keluarga?" tanya jamaah tersebut kepada Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menanggapi pertanyaan tersebut dengan menyatakan bahwa memajang foto keluarga di dalam rumah adalah hal yang diperbolehkan.

BACA JUGA:Serangan Israel ke Jalur Gaza Sejak 7 Oktober 2023 Tewaskan 34.049 Warga Palestina, 76.901 Orang Luka-luka

Namun, Ustdaz Abdul Somad menegaskan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah memajang patung atau gambar makhluk hidup di dalam rumah.

Ustadz Abdul Somad mengajarkan bahwa menurut kepercayaan Islam, ada malaikat yang bertugas memberikan rahmat kepada hamba Allah yang beriman.

Malaikat tersebut diutus oleh Allah SWT untuk memberikan berkah dan perlindungan kepada mereka yang taat dan beriman.

Menurut Ustadz Abdul Somad, malaikat tersebut senantiasa mengiringi setiap langkah dan perjalanan seseorang yang melakukan amalan-amalan tertentu.

BACA JUGA:Review Game UFO Robot Grendizer: The Feast of the Wolves, Tambahan Variasi Gameplay Lebih Menarik

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Sumber: