TOK! MK Menolak Gugatan Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud

TOK! MK Menolak Gugatan Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud

TOK! MK Menolak Gugatan Permohonan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud-foto-Istimewa

Selain itu, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, para pemohon PHPU yakni capres dan cawapres nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) juga terlihat dalam persidangan.

Tim Pembela capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran juga ikut menyaksikan sidang pembacaan putusan PHPU di MK.

Hingga berita ini dirilis, pembacaan putusan masih terus berlangsung. 

Namun, MK telah menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam keterpenuhan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya