Ingin Perpanjang SIM di Mobil Simling? Cek Syarat dan Biayanya Sob
Ingin Perpanjang SIM Di SIM Keliling? Yuk Persiapkan Syarat dan Biayanya Sob-rawpixel.com-freepik
Khusus untuk perpanjangan SIM jenis A, kalian perlu menyiapkan biaya perpanjangan sebesar Rp80.000.
Sementara itu, biaya yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM jenis C adalah sebesar Rp75.000.
Jika kalian memilih membayar dengan uang tunai, sangat penting untuk membawa uang pas guna mempermudah proses transaksi.
Selain itu, layanan ini juga umumnya menerima pembayaran via transfer via BRI (Bank Rakyat Indonesia).
BACA JUGA:7 Alasan Mengapa Selingkuh Tidak Bisa Ditoleransi
Di luar biaya perpanjangan, terdapat juga biaya tambahan yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
• Biaya kesehatan. Untuk pemeriksaan kesehatan seperti tes buta warna, kalian akan dikenakan biaya sebesar Rp20.000.
• Biaya asuransi sebesar Rp30.000
Jika ditotal secara keseluruhan berdasarkan biaya dan syarat perpanjang SIM di atas, perkiraan kebutuhan biaya untuk perpanjangan SIM A adalah sekitar Rp130.000, sementara perpanjangan SIM C memerlukan biaya sekitar Rp125.000.
Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Langkah-langkah memperpanjang SIM di layanan SIM keliling sama mudahnya seperti pelayanan di loket Satpas Polres.
BACA JUGA:Tengku Dewi Ikhlas Cerai dari Andrew Andhika Usai Terus Menerus Disakiti
Adapun panduan lengkapnya adalah sebagai berikut:
• Siapkan Dokumen Persyaratan
Pertama-tama, siapkan semua syarat perpanjang SIM yang ditetapkan sesuai rincian di atas.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-