Virgoun Ngaku Awal Pakai Narkoba 2012, Tobat Setelah Menikah Namun Kembali Lagi
penangkapan virgoun-@lambe_turah-Instagram
Kombes Pol M Syahduddi dari Kepolisian Metro Jakarta Barat menjelaskan perbedaan motif di antara ketiganya, "Dari ketiga tersangka ini, memiliki motif yang beda-beda. VTP (Virgoun) yang bersangkutan mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan," ungkapnya.
"Kemudian PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengakuannya," tambahnya, mencerminkan kompleksitas masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan berbagai lapisan masyarakat dan kebutuhan akan pendekatan yang komprehensif dalam pencegahan dan rehabilitasi.
Berdasarkan hasil asesmen dari tim Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Virgoun, PA, dan B telah diputuskan untuk menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta selama tiga bulan ke depan.
Keputusan ini diambil setelah ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Ibu Tercinta Ulang Tahun Tapi Bingung Mau Beri Kado Apa? Ini 6 Idenya, Dijamin Bisa Bikin Bahagia!
Dialog naratif dari Kombes Pol M Syahduddi dari Kepolisian Metro Jakarta Barat mengindikasikan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang berarti penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri.
"Terhadap para ketiga tersangka kita tetapkan dengan persangkaan pasal 127 ayat 1 huruf A, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri,” jelasnya.
"Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," tambahnya.
Virgoun, yang terkenal sebagai pelantun lagu "Surat Cinta untuk Starla," ditangkap bersama PA di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:ASUS Republic of Gamers Resmi Jalin Kerjasama Terbaru ROG SAGA x PUBG Mobile
Penangkapan itu dilakukan setelah hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu berukuran kecil dan alat hisap.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka menunjukkan kerjasama yang memadai selama proses penggeledahan dan pemeriksaan.
"Yang jelas ketiga tersangka kita amankan cukup kooperatif. Artinya ketika kita melakukan pengamanan ke bersangkutan, penggeledahan, dan pemeriksaan ketiganya bekerja sama," ujarnya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-