Tidak Hadir Saat Sidang Karena Hamil Besar, Tengku Dewi Putri Tetap Lanjutkan Gugatan Cerainya
Tengku Dewi Putri Tetap Lanjutkan Gugatan Cerainya-@tengkudewiputri_tdp-Instagram
Menurutnya, fokus utama dalam persidangan adalah mengenai proses perceraian itu sendiri dan ketika menyinggung masalah hak asuh anak, Tiara menegaskan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur akan tetap berada di bawah pengawasan ibunya.
"Kita ngga membahas harta. Kalau ini, kita fokus di perceraian," ungkap Tiara dengan tegas.
Ketika berbicara mengenai hak asuh anak, Tiara menjelaskan bahwa dalam kasus ini, anak-anak yang masih di bawah umur akan tetap berada di bawah perawatan dan pengasuhan ibunya.
Ketika ditanya mengenai ketidakhadiran Andrew dalam sidang, Tiara mengungkapkan bahwa dia tidak memiliki informasi pasti.
BACA JUGA:Jumat Berkah Yuk Klaim Hadiah Mobile Legend Hari Ini Jumat 28 Juni 2024
Menurut pengetahuannya, pengadilan telah mengirim panggilan resmi kepada Andrew sebagai pihak tergugat.
"Tadi sih alasannya panggilan sudah diterima oleh pihak tergugat. Cuma kenapa nggak datang, ya saya nggak tahu," jelas Tiara.
Untuk memberikan klarifikasi, Dewi telah mengambil keputusan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Andrew setelah mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.
Penemuan ini cukup mengguncang, sehingga Dewi memilih untuk mempublikasikan bukti-bukti terkait dugaan tersebut melalui akun media sosial pribadinya.
BACA JUGA:Inilah Jawara Turnamen e-Sport GoPay Arena Community Championship 2024
Langkah ini diambil setelah proses pertimbangan matang atas situasi yang dialaminya.
Gugatan cerai Dewi terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada tanggal 6 Juni 2024 melalui platform e-court dengan nomor registrasi PACBN/06062024/WIL.
Keputusan untuk mengajukan gugatan cerai ini mencerminkan keputusan Dewi untuk mengambil langkah hukum secara resmi untuk mengakhiri hubungan pernikahannya dengan Andrew,
Ia menaruh harapan pada ini untuk dapat menyelesaikan masalah secara adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-