Tidak Hadir Saat Sidang Karena Hamil Besar, Tengku Dewi Putri Tetap Lanjutkan Gugatan Cerainya

Tidak Hadir Saat Sidang Karena Hamil Besar, Tengku Dewi Putri Tetap Lanjutkan Gugatan Cerainya

Tengku Dewi Putri Tetap Lanjutkan Gugatan Cerainya-@tengkudewiputri_tdp-Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Tengku Dewi Putri tidak dapat menghadiri sidang lanjutan perceraiannya dengan Andrew Andika.

Kondisinya sedang hamil besar yang membuatnya tidak mungkin untuk hadir secara langsung.

Kehadirannya dalam sidang tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya, Tiara Oktavia.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Capricorn Jumat, 28 Juni 2024: Kamu Akan Sangat Aktif Hari Ini!

Ia memastikan bahwa meskipun Tengku Dewi tidak berada di sana secara fisik, dia tetap komit untuk melanjutkan proses gugatan cerainya terhadap Andrew Andika dan keputusan ini menunjukkan ketegasan Tengku Dewi untuk menyelesaikan proses hukumnya meskipun dalam situasi yang menantang seperti ini.

Tiara Oktavia sebagai pengacara yang mewakili memastikan bahwa argumen dan alasan di balik gugatan tersebut tetap diperjuangkan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme di pengadilan.

Meskipun absen secara langsung, Tengku Dewi dan tim hukumnya tetap memastikan bahwa kepentingannya diwakili dengan baik dan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan keinginannya.

"Jadi tadi udah disampaikan, kondisi klien kami lagi hamil besar juga ada kontraksi dan ada pekerjaan lain juga. Cuma kalau diminta hakim datang, insya Allah Bu Dewi datang," ucap Tiara di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat Kamis, 27 Juni 2024.

BACA JUGA:Hard Gumay Ungkap Pemicu Keretakan Rumah Tangga Baim dan Paula: Benarkah Akan Bercerai?

Tiara pun melanjutkan bahwa Tengku Dewi tidak goyah dalam tekadnya untuk terus melanjutkan proses persidangan hingga hakim menjatuhkan putusan akhir.

Meskipun saat ini tidak dapat hadir secara langsung dalam sidang perceraiannya dengan Andrew Andika karena sedang mengandung besar, keputusannya untuk tetap melanjutkan melalui perwakilan kuasa hukumnya, Tiara Oktavia, menunjukkan ketegasan dan komitmen yang luar biasa.

"Sampai detik ini Bu Dewi tetap sama keputusannya. Jadi tetap melanjutkan persidangan sampai diputus hakim," ujarnya.

Tiara menjelaskan bahwa pihaknya tidak memasukkan aspek harta ke dalam gugatan tersebut.

BACA JUGA:BRI Berikan Inovasi dan Pengalaman Transformasi Digital di Gelaran Product Development Conference 2024

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya