Menerapkan Childfree Dalam Rumah Tangga, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Hal Ini?

Menerapkan Childfree Dalam Rumah Tangga, Bagaimana Pandangan Islam Terhadap Hal Ini?

Menerapkan Childfree Dalam Rumah Tangga-Ilustrasi-Istimewa

Allah berfirman: “Hai Zakaria, sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya.” (Q.S. Maryam : 7).

Kemudian, Allah berfirman kepada Ibrahim Al-Khalil: “Dan istrinya berdiri (di balik tirai) lalu dia tersenyum maka kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir putranya) Ya’qub.” (Q.S. Hud : 71).

Terdapat banyak ayat dalam Al-Qur'an yang memberikan kabar gembira tentang kelahiran anak kepada para utusan Allah, yang menunjukkan bahwa memiliki keturunan merupakan sumber kebahagiaan yang diberikan Allah kepada orangtua.

Ini merupakan bukti nyata bahwa kebahagiaan yang mendalam dirasakan oleh orangtua ketika diberikan anugerah memiliki anak.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Gading Marten Dukung Gempi Terjun ke Dunia Musik

Namun, pandangan ini berbeda dengan paham childfree yang menolak untuk memiliki keturunan, mereka memilih untuk tidak memiliki anak meskipun Allah menakdirkan sebagian pasangan untuk memiliki keturunan.

Allah dalam kebijaksanaan-Nya yang Maha Mengetahui menetapkan takdir terbaik bagi hamba-Nya, bagi mereka yang belum diberikan keturunan hal ini bisa menjadi ujian dan pilihan yang harus diterima dengan ikhlas karena segala yang Allah kehendaki pasti membawa hikmah dan kebaikan.

Berdasarkan berbagai dalil dari Al-Qur'an maupun Hadits yang telah disebutkan sebelumnya, jelas terlihat bahwa pandangan childfree dalam Islam tidak diperbolehkan.

Memiliki keturunan dianggap sebagai bagian dari sunnah Nabi dan merupakan anugerah besar dari Allah yang membawa berbagai faidah dan keutamaan bagi orangtua, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Gading Marten Dukung Gempi Terjun ke Dunia Musik

Anak-anak tidak hanya menjadi sumber kebahagiaan dan kebanggaan bagi orangtua, tetapi juga menjadi amal jariyah yang terus mengalir setelah mereka meninggalkan dunia ini.

Namun demikian, Islam juga memberikan kelonggaran untuk menunda memiliki keturunan dalam kondisi-kondisi tertentu yang dapat memberatkan atau membahayakan kesehatan atau kesejahteraan pasangan.

Hal ini menunjukkan bahwa agama Islam menghargai keseimbangan antara kesehatan, kesejahteraan keluarga, dan kewajiban untuk memperluas keturunan.

Penting untuk diingat bahwa dalam berdiskusi tentang masalah ini, sikap husnuzhon (berprasangka baik) sangatlah penting.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru MeToo Tahun 2024

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya