Viral! Polda Metro Jaya Selidiki Mobil Dinas Polisi VII 1-38 yang Masuk Jalur Bus Transjakarta

Viral! Polda Metro Jaya Selidiki Mobil Dinas Polisi VII 1-38 yang Masuk Jalur Bus Transjakarta

Viral! Polda Metro Jaya Selidiki Mobil Dinas Polisi VII 1-38 yang Masuk Jalur Bus Transjakarta---Instagram

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Video viral di media sosial adanya mobil berpelat nomor dinas kepolisian melewati jalur Transjakarta.

Video berdurasi 10 detik itu tampak berada di Halte Transjakarta Cikoko dan diunggah salah satunya oleh akun Instagram @autonetmagz.

Meskipun belum diketahui siapa pengemudi mobil tersebut dan berapa jumlah penumpang di dalamnya, mobil dinas polisi dengan plat VII 1 – 38 diduga dimiliki oleh Polda Metro Jaya.

Kode plat nomor “VII” menunjukkan mobil tersebut merupakan milik Kepala Polres, sedangkan angka “1” menunjukkan posisi nomor satu di Polres dan “38” menunjukkan kode wilayah Polres.

BACA JUGA:Si Cantik Xaviera Putri yang Viral Usai Kepintarannya Menghiasi Clash of Champions

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyatakan bahwa pihaknya sedang menginvestigasi masalah ini.

Dalam video tersebut, mobil berplat nomor polisi VII 1 – 38 terlihat mundur sambil menyalakan lampu depan.

Lampu headlamp berwarna putih dan Daytime Running Light berwarna kuning berkedip-kedip.

Mobil Toyota Kijang Innova Zenix berwarna hitam ini diduga melintas di jalur khusus Transjakarta untuk menghindari kemacetan, saat lalu lintas umum nampak terhambat.

BACA JUGA:Viral! Anak Pergoki Ayah Kandung Selingkuh

Reaksi netizen terhadap video ini sangat besar, banyak yang merasa tidak puas melihat mobil dinas berada di jalur khusus Transjakarta.

Situasi ini menjadi sorotan publik karena melanggar aturan lalu lintas dan menciptakan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

Sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan.

Tindakan mengabaikan aturan lalu lintas dapat menciptakan kesan negatif terhadap institusi kepolisian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya