Usulan Terbaru dari Kemenpan RB: PNS Pindah ke IKN Dapat Insentif Rp 100 Juta!

Usulan Terbaru dari Kemenpan RB: PNS Pindah ke IKN Dapat Insentif Rp 100 Juta!

Usulan Terbaru Dari Kemenpan RB : PNS Pindah ke IKN Dapat Insentif Rp 100 Juta!---Istimewa

Ia menegaskan Kemenkeu sangat rigid terkait masalah finansial, termasuk insentif. Namun, Kemenpan RB berjanji bakal terus memperjuangkan hak-hak PNS tersebut.

"Itu usulan (insentif/tukin Rp100 juta), seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu kalau soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya. Tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara (ASN) mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya," tuturnya.

"Tunjangan dalam proses. Insyaallah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah akan dapat insentif itu. Karena Pak Presiden (Joko Widodo) gak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif," tutup Arizal.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya