Bule di Bali Ngamuk dan Rusak Fasilitas Klinik, Pasien Ketakutan!
Selasa 15-04-2025,18:23 WIB
Bule di Bali Ngamuk dan Rusak Fasilitas Klinik, Pasien Ketakutan-IG @fakta.indo-IG @fakta.indo
Mitchell McMahon melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Karena pelanggaran tersebut, Imigrasi Bali melakukan tindakan tegas dengan mendeportasi yang bersangkutan pada Senin (14/4/2025).
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-