Segera Cair! Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 untuk PNS 2025

Segera Cair! Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 untuk PNS 2025

Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 untuk PNS 2025-Ilustrasi-Pixabay

- Tunjangan pangan 

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 bertujuan untuk membantu meringankan beban aparatur negara, khususnya dalam menghadapi kenaikan biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru. 

Bantuan finansial ini diharapkan dapat mempertahankan daya beli aparatur sipil negara sekaligus meningkatkan semangat mereka dalam memberikan pelayanan publik.

BACA JUGA:Bansos Lansia 2025 Sebentar Lagi Cair, Cek Dulu Nama Penerimanya

Berikut rincian besaran gaji ke-13 berdasarkan golongan: 

- Golongan I a berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600

- Golongan I b berkisar antara Rp1.840.800 hingga Rp2.670.700

- Golongan I c berkisar antara Rp1.918.700 hingga Rp2.783.700

BACA JUGA:Imbas Keracunan Makanan, BGN Pertimbangkan Asuransi untuk Penerima MBG

- Golongan I d berkisar antara Rp1.999.900 hingga Rp2.901.400

- Golongan II a berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp3.643.400

- Golongan II b berkisar antara Rp2.385.000 hingga Rp3.797.500

- Golongan II c berkisar antara Rp2.485.900 hingga Rp3.958.200

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya