Kesempatan Terakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang Sampai Akhir Juni 2025, Ini Syaratnya
Senin 26-05-2025,13:00 WIB
Pajak Kendaraan-Ilustrasi -Istimewa
- KTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraan
- Surat kuasa, apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir dan diwakilkan pihak lain
- Membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-