Kesempatan Terakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang Sampai Akhir Juni 2025, Ini Syaratnya

Kesempatan Terakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang Sampai Akhir Juni 2025, Ini Syaratnya

Pajak Kendaraan-Ilustrasi -Istimewa

- KTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraan

- Surat kuasa, apabila pemilik kendaraan berhalangan hadir dan diwakilkan pihak lain

- Membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya