Bukan Cuma BSU, Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Pemerintah Selama 2 Bulan

Bukan Cuma BSU, Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Pemerintah Selama 2 Bulan

Bukan Cuma BSU, Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Pemerintah Selama 2 Bulan-Ilustrasi -Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Bukan cuma BSU saja pemerintah juga kembali menyalurkan bansos beras 10kg selama 2 bulan kedepan.

Bansos beras ini dikategorikan sebagai bansos pangan yang aktif dari Juni hingga Juli.

Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok di tengah tekanan ekonomi saat ini.

BACA JUGA:Emak-emak Full Senyum! Sikat Promo Home Care Alfamart Selasa 3 Juni 2025: Mama Lemon Cuma Rp 8.900 680ml

Hal ini dilakukan pemerintah agar masyarakat bisa terpenuhi kebutuhan pangan sehari-harinya.

Bansos beras ini akan diberikan kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata secara resmi.

Penyaluran bansos beras 10 kg akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2025 dan berlangsung selama dua bulan hingga Juli 2025. 

Program ini dijalankan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, dan BULOG.

BACA JUGA:Syarat dan Tata Cara Cek Penerima Bansos KLJ, KPDJ, KAJ Juni 2025

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos beras 10kg, ada syarat untuk mendapatkan beras 10kg yaitu :

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang masih berlaku.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.

Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin serta belum menerima bantuan pangan dari program lain.

BACA JUGA:8 Drama Korea Terbaru Tayang Perdana Juni 2025, Siap-siap Movie Maraton!

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya