Bukan Cuma BSU, Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Pemerintah Selama 2 Bulan
Bukan Cuma BSU, Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Pemerintah Selama 2 Bulan-Ilustrasi -Istimewa
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Memiliki penghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap.
Terdaftar sebagai KPM dalam program PKH atau BPNT.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos:
BACA JUGA:Saldo Gratis Link DANA Kaget 3 Juni 2025, Hadiahnya Bisa Mencapai Rp 180.000
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Buka aplikasi “Cek Bansos”.
Masukkan data sesuai KTP.
Pilih menu “Cek Penerima Bansos” dan lihat hasilnya.
BACA JUGA:Senin Makin Irit! Naik Grab Pakai 15 Kode Promo Senin, 2 Juni 2025
2. Melalui Website Resmi Kemensos:
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan nama sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
BACA JUGA:5 Amalan Sunnah Bagi Orang yang Berkurban Saat Idul Adha: Ingat! Jangan Potong Kuku
3. Melalui Kantor Kelurahan atau Desa:
Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat.
Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan pangan.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-