Dugaan Kasus Gold’s Gym: Korban Ajukan Surat Audiensi ke Lembaga Perlindungan Konsumen

Dugaan Kasus Gold’s Gym: Korban Ajukan Surat Audiensi ke Lembaga Perlindungan Konsumen

Dugaan Kasus Gold’s Gym: Korban Ajukan Surat Audiensi ke Lembaga Perlindungan Konsumen---Dok. Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada sejumlah lembaga perlindungan konsumen.

Surat ini ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya kolektif untuk memperjuangkan hak-hak ratusan konsumen dan mantan staf yang dirugikan akibat penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym Indonesia yang dikelola oleh PT Fit and Health Indonesia.

Tujuan Audiensi: Dengar Aspirasi dan Desak Pengembalian Dana

Melalui audiensi ini, FKGGI berharap lembaga negara dan lembaga independen dapat turut aktif terlibat dalam penyelesaian kasus. Selain sebagai sarana menyampaikan aspirasi, audiensi ini juga dimaksudkan untuk mendesak pengembalian dana keanggotaan secara adil dan transparan.

BACA JUGA:Ada Banyak Skincare Murah di Jakarta Fair 2025

“Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” ujar Evi Karlina, perwakilan FKGGI sekaligus member Gold’s Gym Ciputra Mall, pada Rabu (2/7).

Ribuan Korban, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Hingga 2 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, sebanyak 1.160 orang telah bergabung dalam FKGGI. Mereka terdiri dari member, staf, hingga personal trainer (PT) yang terdampak langsung. Sekitar 1.032 member telah mencatat kerugian dengan total mencapai Rp7,6 miliar. Jumlah tersebut berasal dari sisa waktu membership dan paket sesi PT yang tidak bisa digunakan setelah penutupan sepihak oleh manajemen.

Jumlah korban dan total kerugian diperkirakan akan terus bertambah seiring makin banyaknya member yang mulai mengetahui situasi sebenarnya.

BACA JUGA:Survei YouGov: Pengeluaran Naik, Masyarakat Ubah Cara Menabung dan Berutang

Staf dan Personal Trainer Juga Dirugikan

Tak hanya konsumen, para staf dan personal trainer juga mengalami kerugian serius. Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, maupun hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan. FKGGI menduga pihak manajemen telah mengabaikan kewajiban hukumnya terhadap tenaga kerja.

Informasi Tidak Transparan dan Dugaan Penipuan

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya