PIP Resmi Cair Lagi, Cek Syarat Terbaru Biar Gak Ketinggalan! Cukup Sediakan Handphone Saja!
Bansos PIP 2025-Ilustrasi -Istimewa
Untuk jenjang SD dan SMP, pencairan dilakukan lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sementara itu, untuk siswa SMA/SMK, dana akan masuk melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Khusus wilayah Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai ketentuan lokal.
Besaran bantuan dana PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status siswa, apakah merupakan siswa aktif, siswa baru, atau kelas akhir.
BACA JUGA:Jakarta Fair 2025 Hadirkan Promo Cuci Gudang HP, Diskon Sampai 70 Persen
Berikut adalah rincian nominal penerima PIP:
Siswa SD/sederajat
Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
Kelas 6 / siswa baru: Rp225.000/tahun
BACA JUGA:Terdaftar Tapi Belum Cair? Cek Solusi Atasi Masalah BSU 2025 di Sini
Siswa SMP/sederajat
Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
Kelas 9 / siswa baru: Rp375.000/tahun
Siswa SMA/sederajat
BACA JUGA:Jakarta Fair 2025: Surga Kuliner Gratis yang Wajib Kamu Coba!
Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-