PIP Resmi Cair Lagi, Cek Syarat Terbaru Biar Gak Ketinggalan! Cukup Sediakan Handphone Saja!
Bansos PIP 2025-Ilustrasi -Istimewa
– Masih aktif sebagai siswa dan terdaftar dalam sistem Dapodik sekolah.
– Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan kepemilikan KIP atau masuk dalam data penerima bantuan sosial.
– Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain yang serupa.
– Memiliki dan mengaktifkan rekening atas nama pribadi di bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI sesuai jenjang dan wilayah).
Dengan pencairan yang sudah berjalan dan sistem yang semakin mudah diakses, pastikan kamu tidak ketinggalan informasi dan segera cek apakah kamu termasuk penerima dana PIP tahun ini.
Penyaluran bantuan PIP dilakukan dalam 3 tahap, yaitu:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
BACA JUGA:Serunya Wahana Bermain Anak di Jakarta Fair 2025, Liburan Makin Seru!
Tahap 2: April – Juli 2025
Tahap 3: Agustus – Oktober 2025
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-