Viral Logo Halal Terpampang di Layar LED Sound Horeg Usai Ada Fatwa Haram
Viral Logo Halal Terpampang di Layar LED Sound Horeg Usai Ada Fatwa Haram-IG @fakta.indo-IG @fakta.indo
JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Sound horeg merupakan sound system berukuran besar yang memiliki getaran kuat dan suara menggelegar.
Kehadiran sound horeg di tengah masyarakat sering menyebabkan kontroversi.
Tak jarang, getaran dan suara dari sound horeg mampu membuat kaca dan genteng rumah yang dilewati pecah atau merusak fasilitas umum saat melakukan iring-iringan keliling desa.
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini mengeluarkan fatwa haram tentang penggunaan sound horeg.
BACA JUGA:Viral Borgol Tahanan Curanmor Macet, Polisi Minta Tolong Damkar
Seolah tidak terima dengan fatwa haram dari MUI Jatim, viral di media sosial sebuah video sound horeg dengan layar LED menampilkan logo Halal.
Video tersebut diunggah oleh pecinta sound horeg usai MUI mengeluarkan fatwa haram.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pemuda yang mengenakan kaos putih berdiri di depan layar LED berlogo halal berwarna hijau.
Terlihat pula sound horeg berukuran besar dilengkapi dengan 5 layar LED menampilkan logo halal.
BACA JUGA:Viral Kericuhan Karnaval Sound Horeg di Malang, Warga Dipukul Usai Protes Kebisingan
Sejumlah warga tampak berjoget mengikuti alunan musik dari sound horeg, seolah tidak peduli fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI.
Menurut informasi yang beredar, kejadian tersebut terjadi saat karnaval di Tambakwatu, Purwodadi, Pasuruan, Sabtu (12/7/2025).
Kejadian tersebut menuai sorotan warganet, mengingat fatwa MUI Jatim yang mengharamkan penggunaan sound horeg dengan syarat dan kondisi tertentu, khususnya jika melampaui batas wajar dan menimbulkan kerusakan, kebisingan atau kemaksiatan.
Warganet menilai aksi warga yang sengaja memasang logo halal di layar LED sound horeg telah melawan atau menantang fatwa MUI.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-