Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penyebabnya

Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penyebabnya

Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penyebabnya---Istimewa

Berikut cara mudah mengecek status penerima BSU 2025 menggunakan NIK KTP.

BACA JUGA:Akhirnya Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Ini Bocoran Regulasi dari Pemprov DKI!

- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/

- Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU"

- Lalu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit

- Masukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakter

BACA JUGA:Ramai Disorot Media Asing! Generasi Muda Indonesia Disebut Susah Cari Kerja, Begini Tanggapan Pemerintah

- Kemudian, klik "Cek Status"

- Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, setiap pekerja penerima BSU 2025 akan memperoleh total Rp600.000. 

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk subsidi upah dengan sistem pencairan Rp300.000 per bulan selama dua bulan,.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya