Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penyebabnya
Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penyebabnya---Istimewa
Berikut cara mudah mengecek status penerima BSU 2025 menggunakan NIK KTP.
BACA JUGA:Akhirnya Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Ini Bocoran Regulasi dari Pemprov DKI!
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
- Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU"
- Lalu, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang terdiri dari enam karakter
- Kemudian, klik "Cek Status"
- Tunggu hingga muncul tampilan mengenai status penerima BSU
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, setiap pekerja penerima BSU 2025 akan memperoleh total Rp600.000.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk subsidi upah dengan sistem pencairan Rp300.000 per bulan selama dua bulan,.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-