Cair Lagi! 165 Ribu Warga Jakarta Terima Bansos PKD Agustus 2025, Coba Cek Rekening

Cair Lagi! 165 Ribu Warga Jakarta Terima Bansos PKD Agustus 2025, Coba Cek Rekening

Cair Lagi! 165 Ribu Warga Jakarta Terima Bansos PKD Agustus 2025 : Uang Rp300 Ribu Masuk Rekening-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada Agustus 2025. 

Program yang dilaksanakan melalui Dinas Sosial ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan di Ibu Kota.

Pencairan bansos dimulai secara bertahap sejak Senin, 25 Agustus 2025, dan menyasar puluhan ribu penerima lama maupun baru.

BACA JUGA:GIIAS Surabaya 2025 Hadirkan Education Day, Libatkan Mahasiswa ITS dan UK Petra

Setiap penerima manfaat mendapatkan dana batuan sebesar Rp300 ribu yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Proses pencairan ansos ini dilakukan melalui dua tahap pemanggilan, yakni undangan pertama pada 8–30 Agustus 2025 dan undangan kedua pada September 2025 bagi mereka yang belum hadir.

Penyaluran bansos PKD Agustus 2025 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025. 

Sementara itu, data penerima mulai beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025. 

BACA JUGA:Honest Card, Solusi Fintech dengan Persetujuan 90% untuk Akses Kredit Lebih Inklusif di Indonesia

DTSEN menggunakan sistem desil untuk mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Apabila nantinya ditemukan data penerima yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, maka akan dilakukan pemutakhiran sambil menunggu arahan dari Kementerian Sosial. 

Program bansos PKD sendiri bertujuan mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. 

Bantuan tunai diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan, pendidikan, dan kesehatan.

BACA JUGA:Terungkap! Jejak Kelam Otak Pembunuhan Bos Bank: Dwi Hartono Pernah Dipenjara Karena Palsukan Ijazah

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya