Efek Demo di Jakarta, Sekolah hingga Perusahaan Diminta Jalankan PJJ dan WFH

Efek Demo di Jakarta, Sekolah hingga Perusahaan Diminta Jalankan PJJ dan WFH

Efek Demo Yang Terjadi di Jakarta, Sekolah hingga Perusahaan Diminta Jalankan PJJ dan WFH!-@Jktinfo-Instagram

Tidak hanya sektor pendidikan saja yang menerapakan kebijakan PJJ, dunia kerja di Jakarta juga ikut menyesuaikan diri dengan menjalankan WFH.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Disnakertransgi, Syaripudin, dan ditujukan kepada perusahaan agar menyesuaikan pola kerja sesuai kondisi.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa perusahaan yang berada di sekitar lokasi terdampak unjuk rasa diminta melaksanakan sistem WFH penuh.

BACA JUGA:Barang Mewah dan Rumahnya Habis Dijarah Masyarakat, Sahroni Diduga Ngamuk di Sosmed: Bedebah Kalian!

Sementara itu, perusahaan dengan layanan 24 jam atau yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dapat menerapkan kombinasi antara WFH dan WFO.

Seluruh pelaksanaan WFH wajib dilaporkan melalui tautan resmi sebagai bentuk pengawasan dan monitoring kebijakan.

Disnakertransgi menegaskan bahwa pelaksanaan WFH akan terus dipantau melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Selain itu, kolaborasi dengan asosiasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dilakukan untuk memastikan dunia usaha tetap berjalan dengan aman dan produktif di tengah situasi yang penuh dinamika.

BACA JUGA:Masih Fresh! Klik Link DANA Kaget Senin 1 September 2025 Senilai Rp100.000

Sebelumnya, demo yang berlangsung masif di beberapa wilayah Jakarta itu menimbulkan gangguan lalu lintas, aktivitas ekonomi, hingga menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua siswa.

Tidak hanya arus transportasi dan perekonomian yang terganggu, sektor pendidikan dan dunia kerja pun ikut menyesuaikan diri demi menjaga keselamatan bersama.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa dan imbauan work from home (WFH) untuk perusahaan.

Langkah yang ditempuh Pemprov DKI ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya