Komnas Tembakau Kritik Sebutan Pajak Firaun Purbaya: Cukai Rokok 57 Persen Itu Murah, Bukan Tinggi
Komnas Tembakau bantah ucapan Menkeu Purbaya soal cukai rokok 57 persen terlalu tinggi, sebut masih murah dibanding Singapura dan Australia.-Foto: Antara-
BACA JUGA:Presiden Macron Tegaskan Buka Kedubes Prancis di Palestina Setelah Sandera Gaza Dibebaskan
“Masih dikaji, masih belum (diputuskan). Kan masih ada waktu ya,” kata Anggito di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 18 September 2025, dikutip Antara.
Ia menambahkan, meski belum ada angka resmi, pemerintah bersama DPR sudah sepakat mengerek target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2026. Angkanya naik menjadi Rp336 triliun dari sebelumnya Rp334,3 triliun. Artinya, ada ekspektasi tambahan beban penerimaan yang sebagian kemungkinan besar tetap bersandar pada cukai rokok.
Polemik soal tarif cukai rokok ini lagi-lagi menunjukkan tarik-ulur klasik antara kepentingan ekonomi dan kesehatan publik. Di satu sisi, rokok masih jadi penyumbang besar penerimaan negara. Di sisi lain, ongkos kesehatan yang ditimbulkannya juga makin mencekik.
Buat Hasbullah dan Komnas Tembakau, arah kebijakan sudah jelas, agar negara mesti berani menaikkan tarif cukai lebih tinggi agar konsumsi menurun. Sedangkan buat Purbaya, angka 57 persen saja sudah terasa “ngeri-ngeri sedap”.
Pertanyaannya sekarang, apakah pemerintah berani mengambil keputusan impopuler dengan menaikkan tarif lebih tinggi, atau justru tergoda menurunkannya dengan alasan “kasihan industri” tapi menutup mata pada risiko kesehatan jutaan orang?
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-