Reformasi Polri Versi Prabowo, Waktu Tugasnya Lebih Pendek dari Masa Magang
Komisi Reformasi Polri bentukan Prabowo hanya diberi masa kerja enam bulan. Publik mempertanyakan keseriusan reformasi kepolisian ini.-Foto: IG @listyosigitprabowo-
JAKARTA, SemarakNews.co.id – Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto memastikan Komisi Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo Subianto hanyalah lembaga ad hoc. Artinya, komisi ini tidak permanen dan hanya diberi waktu terbatas untuk bekerja.
“Sekitar enam bulan (masa kerjanya) kalau enggak salah,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 26 September 2025.
Komisi ini nantinya akan bekerja beriringan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang sudah lebih dulu dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Struktur tim internal Polri itu disebut bakal membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Kepolisian.
“Ada sinergi di situ. Tapi yang penting adalah yang dari tim bentukan presiden,” ucap Bambang.
BACA JUGA:Bela Rocky Gerung, Mahfud MD: Acara TV Sekarang Bukan Debat Rasional, Tapi Tontonan Adu Urat Leher
Menurut Bambang, komisi ini akan diisi sembilan orang, salah satunya nama populer Mahfud Md, pakar hukum sekaligus mantan Menko Polhukam. Soal anggota lain, Bambang masih menutup rapat. “ Ada beberapa ya, (termasuk) Mahfud Md. Nanti saya cek lagi, saya takut salah,” katanya.
Namun, hingga kini Komisi Reformasi Kepolisian belum benar-benar terbentuk. Pelantikan masih menunggu kepulangan Prabowo dari lawatan kenegaraan di Belanda dan Kanada usai pidato di Sidang Umum PBB. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyebut pengumuman resmi akan dilakukan pekan depan.
Dorongan membentuk komisi ini muncul setelah gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang berakhir ricuh. Polisi dinilai kelewatan dalam bertindak hingga memakan korban sepuluh nyawa, termasuk ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Menjawab desakan publik, Prabowo berjanji kepada tokoh Gerakan Nurani Bangsa bahwa ia siap melakukan reformasi kepolisian. Namun, Kapolri keburu mencuri start dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri pada 17 September 2025.
BACA JUGA:KPK Sentil Kasus Haji Kilat, Ustaz Khalid Disebut Paling Tahu Siapa Oknum Kemenag
Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dipimpin oleh Komjen Chrysnanda Dwilaksana, dan diberi mandat menyiapkan kebijakan strategis hingga memastikan reformasi di setiap lini kepolisian.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ikut buka suara. Menurut politikus Gerindra itu, tim transformasi internal Polri hanya berfungsi sebagai pengumpul data yang akan diserahkan ke komisi bentukan presiden.
“Saya mendapatkan informasi bahwa tim ini adalah tim persiapan yang akan melakukan pendataan,” kata Dasco di DPR.
Ia meyakini dua tim ini tidak akan saling bertabrakan. Tim transformasi akan dibagi menjadi beberapa subkelompok untuk mendukung kebutuhan Komisi Reformasi Kepolisian. “Menurut saya tidak (ada) hal yang bertentangan bahwa di internal (Polri) dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” ujar Dasco.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-