Terungkap! Jejak Kriminal Kakek Tarman, Suami Gadis Pacitan dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Ternyata Palsu!

Terungkap! Jejak Kriminal Kakek Tarman, Suami Gadis Pacitan dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar yang Ternyata Palsu!

Kakek Tarman-Pacitan-ilustrasi-berbagai sumber

SEMARAKNEWS.CO.ID - Kabar pernikahan kakek Tarman (74) dengan Sheila Arika (24) dari Pacitan, Jawa Timur, awalnya mencuri perhatian publik karena jarak usia yang begitu jauh dan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Namun, kisah yang semula tampak romantis bak sinetron itu kini berubah jadi skandal besar setelah terungkap bahwa cek tersebut palsu dan sang kakek kabur tanpa kabar.

Video akad nikah keduanya sempat viral di media sosial. Banyak yang terkesima dengan prosesi yang tampak megah dan mahar luar biasa besar yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Namun siapa sangka, di balik itu semua tersimpan kisah gelap tentang rekam jejak kriminal sang mempelai pria.

BACA JUGA:Purbaya Tegaskan Utang KCIC Bukan Urusan APBN, Danantara Punya Dana dari Dividen Rp 80 Triliun: Murni Skema B2B

Viral Pernikahan Beda Usia dengan Mahar Fantastis

Pernikahan Tarman dan Sheila berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, memimpin langsung prosesi akad tersebut.

Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara... dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar,” ucap Bakhrul dalam prosesi itu.

Pernikahan tersebut sah secara agama dan disambut antusias oleh para tamu. Namun, tak lama setelah video acara itu viral, warganet mulai menggali identitas dan masa lalu sang kakek. Hasilnya sungguh mengejutkan.

Jejak Kriminal Kakek Tarman Mulai Terungkap

Dikutip dari TribunJateng, Tarman ternyata bukan warga asli Pacitan, melainkan berasal dari Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah. Ia diketahui memiliki sejumlah catatan kriminal yang membuat publik terkejut.

Tak hanya membawa kabur sepeda motor milik istrinya, Tarman juga memberikan cek mahar Rp 3 miliar yang ternyata palsu. Lebih parahnya lagi, mobil Toyota Camry yang awalnya disebut sebagai mas kawin ternyata adalah mobil rental.

Hal itu diungkap oleh akun TikTok @KandangPacitan, yang mengklaim sebagai kerabat dari keluarga Sheila.

“Setelah viral, pengantin kabur. Mobil ditinggal, tapi bawa motor tuan rumah. Pengantin wanita sedih banget,” ujar akun tersebut dalam siaran langsungnya.

Dalam live itu juga muncul pengakuan dari Dwi, mantan besan keluarga Tarman, yang mengungkap bahwa pria tua itu pernah dipenjara dua tahun karena kasus penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar.

“Dulu dia besan saya. Adiknya nikah sama kakak saya. Pernah juga nipu orang dengan modus warisan,” kata Dwi.

BACA JUGA:Terungkap! Ada Perdebatan Internal Soal Starting XI Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Sumardji Beberkan Fakta

Pihak KUA Ikut Angkat Bicara

Menanggapi kasus tersebut, Kepala KUA Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, akhirnya buka suara. Ia membenarkan bahwa dalam berkas pendaftaran nikah, Tarman menuliskan mas kawin berupa uang Rp 1 miliar dan mobil Toyota Camry.

Namun dua hari menjelang akad, nilai mas kawin tiba-tiba berubah menjadi Rp 3 miliar dalam bentuk cek.

“Awalnya mas kawinnya Rp 1 miliar dan Camry. Dua hari sebelum akad, berubah jadi Rp 3 miliar. Tapi saat hari H, hanya cek saja, mobil tidak jadi mas kawin,” ungkap Bakhrul, dikutip dari Tribun Jakarta.

Ia menambahkan bahwa dalam hukum agama, mas kawin besar tidak dilarang, namun tetap mengandung risiko.

“Sah secara agama, tapi risikonya berat kalau tidak ada kejujuran di antara kedua pihak,” ujarnya.

Penipuan Berkedok Cinta

Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat karena mengandung unsur penipuan dengan modus pernikahan. Modus seperti ini bukan hal baru, namun jarang dilakukan dengan skala sebesar ini.

Banyak warganet yang bersimpati kepada Sheila, gadis muda yang kini harus menanggung malu sekaligus kerugian materiil.

Beberapa pengguna media sosial bahkan mengaitkan kasus ini dengan fenomena “cinta buta” di era digital, di mana seseorang mudah tergoda oleh janji harta tanpa mengenal lebih dalam latar belakang pasangan.

Polisi Diminta Turun Tangan

Sejumlah pihak meminta agar kepolisian segera melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan ini. Hingga kini, Tarman dikabarkan masih buron dan belum diketahui keberadaannya.

Warganet terus ramai membahas kasus ini di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, dengan tagar #KakekTarman, #Mahar3Miliar, dan #ViralPacitan menjadi trending topik.

Pelajaran Berharga dari Kasus Viral Ini

 

Kisah kakek Tarman menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji manis seseorang, apalagi soal harta dan pernikahan.

Sebelum melangkah ke jenjang serius, penting untuk memastikan identitas dan latar belakang calon pasangan secara mendalam, terutama jika melibatkan nilai materi besar.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya