Alasan Prabowo Resmi Coret Proyek Raksasa PIK 2 Tropical Coastland Milik Aguan dari Daftar PSN:

Alasan Prabowo Resmi Coret Proyek Raksasa PIK 2 Tropical Coastland Milik Aguan dari Daftar PSN:

Pengusaha Terkaya Indonesia, Aguan hingga Prajogo Pangestu, Bahas IKN dalam Makan Malam Bersama-maruararsirait-instagram

SEMARAKNEWS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut status Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Keputusan mengejutkan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar PSN.

Beleid tersebut ditetapkan pada 24 September 2025, menandai secara resmi bahwa proyek wisata mewah di kawasan utara Jakarta itu tidak lagi berstatus PSN.

Dulu Masuk PSN Sektor Pariwisata, Kini Dihapus

BACA JUGA:Jakarta Siap Bebas Daging Anjing dan Kucing! Pramono Anung Siapkan Pergub Demi Kesehatan dan Kemanusiaan

Padahal, Proyek PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya masuk ke dalam daftar PSN sektor pariwisata dengan nomor urut 226 dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024.

Pengumuman pengembangan proyek ini bahkan sempat mendapat sorotan publik pada 18 Maret 2024, saat pemerintah memasukkan PIK 2 ke dalam deretan PSN baru.

Langkah itu kala itu dipandang sebagai dorongan besar untuk meningkatkan sektor pariwisata berbasis hijau serta memperkuat citra Indonesia sebagai destinasi investasi ramah lingkungan.

Namun, dalam perubahan terbaru, nama PIK 2 Tropical Coastland tidak lagi tercantum. Pemerintah resmi mencoret proyek senilai triliunan rupiah itu dari daftar strategis nasional.

Investasi Rp65 Triliun dan Janji Serapan Tenaga Kerja

Mengacu pada data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, proyek PIK 2 Tropical Coastland sebelumnya dilaporkan memiliki nilai investasi mencapai Rp65 triliun.
Proyek megah itu disebut dapat menyerap 6.235 tenaga kerja langsung serta 13.550 tenaga kerja tidak langsung melalui efek pengganda ekonomi.

Kawasan ini dikembangkan di atas lahan seluas 1.756 hektare dengan konsep pariwisata hijau (green tourism), di mana pembangunan diarahkan agar ramah lingkungan dan berbasis keberlanjutan.

“Pengembangan wilayah PIK 2 berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 ha dinamakan Tropical Coastland serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik wisatawan,”

tutur Haryo Limanseto, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian, saat proyek ini pertama kali diperkenalkan.

Selain itu, proyek tersebut dirancang terhubung langsung dengan Jalan Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg, yang mulai digarap sejak 2023.

Konektivitas ini diharapkan mempercepat mobilitas wisatawan dan memperluas akses ke wilayah pesisir utara Jakarta.

BACA JUGA:Kandidat Pelatih Pengganti Patrick Kluivert di Timnas Indonesia, Nomor 3 Paling Didambakan Publik Garuda!

Mengapa Dihapus dari Daftar PSN?

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana, sumber di lingkungan pemerintah menyebut penghapusan proyek PIK 2 dari PSN dilakukan karena penyesuaian arah prioritas pembangunan nasional di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Pemerintah kini dikabarkan ingin memusatkan perhatian pada pemerataan pembangunan ekonomi di luar Jawa serta mendorong proyek-proyek yang memiliki nilai strategis langsung terhadap ketahanan pangan, energi, dan industri pertahanan.

Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional dan pembangunan yang inklusif, bukan hanya terfokus di kawasan metropolitan.

Sinyal Pergeseran Arah Investasi Nasional

Penghapusan proyek besar seperti PIK 2 Tropical Coastland juga bisa dibaca sebagai sinyal pergeseran arah investasi pemerintah, dari yang semula menitikberatkan pada pembangunan properti dan pariwisata, menuju pembangunan sektor produktif seperti industri, energi hijau, dan pangan.

Beberapa ekonom menilai langkah ini tidak serta-merta negatif. Justru, pemerintah dianggap lebih selektif dalam menentukan proyek strategis nasional agar sesuai dengan kebutuhan ekonomi jangka panjang.

“Pemerintah ingin memastikan setiap PSN memberi dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar proyek simbolik,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.

Aguan dan Imperium PIK Tetap Melaju

Meski dicoret dari daftar PSN, proyek pengembangan kawasan PIK 2 disebut tetap berjalan di bawah bendera Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma (Aguan).

Proyek ini masih meliputi pembangunan kawasan hunian, bisnis, dan pariwisata terpadu di wilayah Pantai Utara Jakarta dan Tangerang.

 

Dalam berbagai kesempatan, Aguan menyebut PIK 2 sebagai “model kota masa depan” dengan konsep berkelanjutan, dan ia berkomitmen melanjutkan pengembangannya meskipun tanpa status PSN.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya