KPK Siap Telaah Dugaan Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh Usai Pemaparan Mahfud MD
Promo Kereta Cepat Whoosh: Gratis Boarding Pass dan Diskon ke Berbagai Tempat Wisata di Bandung-@keretacepat_id-Instagram
SEMRAKNEWS.CO.ID - Pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD tentang dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kini mendapatkan tanggapan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan tersebut memicu sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek infrastruktur besar di tanah air.
Menurut Mahfud, proyek Whoosh menanggung beban utang besar akibat biaya per kilometer yang dinilai jauh lebih tinggi dibanding perhitungan versi Tiongkok.
Dalam tanggapan resminya, KPK mendorong masyarakat atau pihak mana pun yang memiliki informasi agar melaporkan lewat saluran resmi pengaduan.
BACA JUGA:Siapa Cepat Dia Dapat! Buruan Klik Link DANA Kaget, Jumat 17 Oktober 2025: Berhadiah Cuan Rp100.000
Tuduhan Mahfud MD: Mark-Up dan Beban Utang Whoosh
Mahfud MD dalam sebuah video di kanal YouTube “Mahfud MD Official” (tayang Selasa, 14 Oktober 2025) menyampaikan bahwa proyek kereta cepat Whoosh mengalami mark-up dana beberapa kali lipat.
Ia menyebutkan bahwa biaya per kilometer menurut versi Indonesia mencapai US$ 52 juta, sedangkan menurut versi Tiongkok adalah antara US$ 17–18 juta. Artinya, menurut Mahfud, angka Indonesia naik hingga “tiga kali lipat.”
Mahfud mengaitkan mark-up ini sebagai salah satu penyebab beban utang proyek Whoosh yang membengkak, dengan skema pembiayaan yang berubah dari tawaran Jepang berbunga rendah ke Tiongkok berbunga lebih tinggi (dari ~2% naik ke 3,4%).
Ia juga menyoroti bahwa beban bunga tahunan proyek sangat tinggi sementara pendapatan dari tiket belum cukup menutup seluruh biaya operasional dan utang bunga.
Mahfud mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang Whoosh dari APBN, dan mendesak agar proyek ini diselesaikan melalui mekanisme hukum bila memang ada unsur korupsi atau mark-up.
KPK Respon Dugaan, Buka Pintu Laporan Publik
Menanggapi tudingan tersebut, KPK menyatakan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat informasi awal dan perlu diperkuat dengan data dan dokumen pendukung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi awal atau berbasis dokumen untuk melaporkannya secara resmi ke KPK, agar laporan dapat ditelaah lebih lanjut.
“Laporan perlu dilengkapi informasi dan data awal agar proses telaah dan verifikasi menjadi lebih presisi,” ujar Budi.
KPK akan menganalisis apakah laporan tersebut memiliki unsur tindak pidana korupsi. Bila diperlukan, auditor negara (misalnya BPK atau BPKP) akan diminta menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam tanggapannya mengatakan bahwa jika Mahfud memiliki dokumen pendukung mark-up, KPK bisa mempertimbangkannya. Namun sejauh ini, belum ada laporan serupa yang sudah masuk ke lembaga tersebut.
BACA JUGA:Alasan Presiden Prabowo Minta BPI Danantara Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200
Fakta Terkait Whoosh yang Mendukung Sorotan Publik
Beberapa fakta proyek Whoosh yang ikut mencuat di tengah wacana publik:
-
Utang jumbo senilai sekitar Rp 116 triliun menjadi beban utama proyek ini, dengan bunga yang sangat tinggi.
-
Biaya per kilometer proyek ini menjadi perbandingan utama antara versi Indonesia dan versi Tiongkok.
-
Whoosh beroperasi dengan rute 142,8 km dari Halim (Jakarta) hingga Tegalluar (Bandung), dengan kecepatan maksimal 350 km/jam.
-
Proyek ini adalah hasil kerja sama PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China), dengan kepemilikan 60% lokal, 40% Tiongkok.
-
Jumlah penumpang hingga tahun 2024 mencapai lebih dari 6 juta orang, dan sejak beroperasi hingga pertengahan 2025 menembus 10 juta penumpang.
Tantangan dan Potensi Risikonya
-
Beban utang yang besar
Jika bunga dan cicilan tetap naik, proyek bisa menjadi beban keuangan jangka panjang bagi negara atau lembaga pengelola. -
Ketidakcukupan pendapatan tiket
Pendapatan dari tiket masih jauh di bawah kebutuhan membayar bunga dan operasional. -
Transparansi dan akuntabilitas
Untuk memastikan sulitnya mark-up, publik menunggu audit independen dan hasil penyelidikan KPK. -
Potensi legalitas
Bila bukti mark-up ditemukan, bisa muncul kasus korupsi pidana atau perdata terhadap pejabat terkait. -
Risiko geopolitik dan kedaulatan
Mahfud sempat menyebut potensi kompensasi atas gagal bayar yang bisa berdampak pada aset negara di masa depan.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-