China Buka Suara soal Polemik Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh
Proyek Whoosh Disorot, China Bela Diri: Semua Sudah Dikaji Bersama Indonesia---Dok. KCIC
Selain nilai investasi yang melonjak jauh dari proposal awal, masalah juga muncul dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan. Salah satu kasus mencolok terjadi pada pembangunan pilar LRT di KM 3+800 yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa pembangunan pilar tersebut dilakukan tanpa izin dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
PUPR juga menyoroti sistem drainase proyek yang tidak sesuai standar, sehingga menyebabkan genangan air di Tol Jakarta–Cikampek dan memperparah kemacetan di sekitar lokasi proyek.
Akibat pelanggaran tersebut, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR pada tahun 2020 sempat menghentikan sementara pembangunan proyek KCJB yang dikerjakan KCIC.
Jokowi Bentuk Komite Khusus untuk Benahi Kereta Cepat
Untuk memperbaiki kekacauan dalam pelaksanaan proyek, Presiden Joko Widodo pada tahun 2021 membentuk Komite Kereta Cepat Jakarta–Bandung melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.
Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta–Bandung. Komite ini dibentuk untuk mengawasi pembangunan agar lebih transparan, efisien, dan selaras dengan kepentingan nasional.
Dengan berbagai dinamika yang menyelimuti proyek ambisius ini, publik kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah Indonesia dan China — apakah proyek Whoosh benar-benar akan menjadi simbol kemajuan, atau justru menjadi beban jangka panjang bagi keuangan negara.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-