Gaikindo Desak Pemerintah Kurangi Pajak Mobil Baru, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat
GIIAS Surabaya 2025 Hadir 27–31 Agustus, Tawarkan Pengalaman Otomotif Interaktif---dok. GIIAS
SEMARAKNEWS.CO.ID - Salah satu faktor utama yang bikin harga mobil baru di Indonesia melambung tinggi ternyata bukan semata karena biaya produksi, melainkan deretan instrumen pajak yang jumlahnya terlalu banyak dan nilainya relatif tinggi.
Hal ini menjadi perhatian serius Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Mereka berharap pemerintah bisa meninjau ulang sistem perpajakan otomotif agar harga jual mobil bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menilai beban pajak di Indonesia sudah kelewatan jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
“Avanza itu buatan Indonesia. Di Indonesia pajak tahunannya bisa Rp 5 juta. Tapi ketika mobil itu diekspor ke Malaysia, pajaknya enggak sampai Rp 1 juta, malah cuma Rp 500 ribu kalau dikonversi ke Rupiah,” ujar Kukuh, dikutip dari GridOto.com.
Ia juga menambahkan, Thailand bahkan lebih ringan lagi. “Di Thailand, pajak tahunannya hanya sekitar Rp 150 ribu. Ini real data,” tegasnya.
BACA JUGA:Sekretariat DPRD Jawa Barat Uji Coba WFH Mulai November 2025, Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Utama
Beban Pajak Berat, Harga Mobil Jadi Tidak Kompetitif
Kukuh menilai, sistem pajak kendaraan di Indonesia terlalu kompleks. Mulai dari PPN, PPnBM, BBNKB, hingga pajak tahunan daerah—semuanya membuat harga jual mobil membengkak sebelum sampai ke tangan konsumen.
Menurutnya, jika instrumen pajak bisa dibuat lebih efisien dan rasional, harga mobil di dalam negeri bisa jauh lebih kompetitif dibanding negara lain.
“Kalau pajak dibuat lebih efisien, otomatis harga mobil jadi lebih terjangkau. Kalau harganya terjangkau, masyarakat banyak yang beli. Artinya penjualan naik,” ujarnya.
Dampaknya bukan hanya soal penjualan, tapi juga pertumbuhan industri otomotif nasional.
“Kalau banyak yang beli, industrinya jalan. Lapangan kerja juga bertambah. Dari 1,5 juta bisa naik jadi 2–2,5 juta orang yang terserap di ekosistem otomotif. Pemerintah pun dapat pemasukan lebih besar,” jelas Kukuh optimistis.
Pajak Daerah Juga Perlu Diperhatikan
Meski begitu, Gaikindo menyadari bahwa reformasi pajak otomotif bukan hal mudah. Perlu komunikasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah karena pajak kendaraan juga menjadi sumber pendapatan daerah.
“Ini memang proses panjang. Pemerintah pusat sudah tahu, tapi daerah juga harus diberi pemahaman. Jangan sedikit-sedikit naikin opsen atau BBN (Bea Balik Nama),” imbuh Kukuh.
Ketua Harian Gaikindo, Anton Kemal Tasli, juga menyoroti hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa kenaikan opsen pajak daerah membuat penjualan mobil di sejumlah wilayah menurun.
“Contohnya di Jawa Tengah. Setelah opsen pajaknya naik, banyak merek mobil yang penjualannya agak terpukul,” kata Anton.
Karena itu, Gaikindo bahkan sudah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah provinsi agar pajak daerah bisa diseimbangkan kembali, bukan terus dinaikkan setiap tahun.
“Kami minta supaya pajak diseimbangkan lagi. Kalau instrumen pajak diturunkan, penjualan bisa naik. Industrinya hidup, daerah juga tetap dapat pemasukan,” tegas Anton.
Jika Pajak Turun, Semua Pihak Diuntungkan
BACA JUGA:BI Rate Turun 150 Basis Poin, Bank Indonesia Ultimatum Perbankan: Segera Turunkan Bunga Kredit!
Gaikindo menilai, pengurangan instrumen pajak otomotif bukan sekadar kepentingan industri, tapi strategi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Industri otomotif memiliki multiplier effect besar terhadap banyak sektor mulai dari manufaktur, logistik, hingga tenaga kerja.
Jika harga mobil lebih murah, permintaan naik. Artinya, produksi meningkat, pabrik beroperasi lebih efisien, dan pendapatan pajak secara keseluruhan justru bisa bertambah melalui volume penjualan.
“Dengan ini (instrumen pajak) turun, jualan naik, industri terbantu, pendapatan daerah juga meningkat. Jadi semua untung,” pungkas Anton.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-