BI Waspadai Kenaikan Kredit Macet Konsumsi: Pertumbuhan KPR dan KKB Melambat, NPL Mulai Mengkhawatirkan

BI Waspadai Kenaikan Kredit Macet Konsumsi: Pertumbuhan KPR dan KKB Melambat, NPL Mulai Mengkhawatirkan

Perumahan-ilustrasi-berbagai sumber

SEMARAKNEWS.CO.ID - Kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dari kredit konsumsi kini menjadi sorotan utama Bank Indonesia (BI).

Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, menegaskan bahwa tren peningkatan NPL konsumsi perlu segera diantisipasi, terutama karena terjadi di tengah melambatnya pertumbuhan kredit perbankan nasional.

“(NPL) Kredit konsumsi memang masih di bawah 5 persen, tapi trennya cenderung meningkat, ini yang perlu kita perhatikan bersama,” ujar Irman dalam Pelatihan Wartawan Triwulan IV-2025 di Hotel Santika, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (24/10/2025).

Pertumbuhan Kredit Konsumsi Melambat

Menurut data resmi Bank Indonesia, pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 tercatat hanya 7,3 persen (year on year/yoy), turun dibandingkan 7,7 persen yoy pada bulan sebelumnya.

Perlambatan ini terjadi terutama pada dua sektor utama:

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hanya tumbuh 7,2 persen,

  • Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) turun signifikan menjadi 0,7 persen, dari 3,4 persen sebelumnya.

Irman menyebut, kondisi tersebut menjadi perhatian karena sektor KPR dan KKB selama ini menjadi pendorong utama konsumsi rumah tangga.

“Yang menjadi concern kita bersama adalah NPL di kredit konsumsi, khususnya KPR dan KKB,” tegasnya.

BACA JUGA:Hyundai Resmi Jadi Mitra Strategis Persija untuk Musim Super League 2025/2026, Perkuat Dukungan bagi Sepak Bola Indonesia

Kredit Perbankan Masih Tumbuh, Tapi Belum Kuat

Secara keseluruhan, kredit perbankan nasional masih mencatat pertumbuhan 7,70 persen yoy pada September 2025, sedikit naik dari 7,56 persen yoy di Agustus 2025.

Namun, Bank Indonesia menilai permintaan kredit belum sepenuhnya pulih.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:

  • Pelaku usaha masih bersikap hati-hati (wait and see),

  • Banyak perusahaan mengandalkan pembiayaan internal,

  • Suku bunga kredit masih tinggi, sehingga menekan minat pinjaman baru.

Undisbursed Loan Masih Tinggi: Tanda Kredit Belum Terserap Optimal

Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengungkapkan bahwa fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025 masih sangat besar, mencapai Rp2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari total plafon kredit.

Kondisi ini terutama terjadi pada segmen korporasi, dengan porsi besar berasal dari sektor perdagangan, industri, pertambangan, dan kredit modal kerja.

Dengan kata lain, likuiditas perbankan sebenarnya cukup longgar, namun permintaan riil dari dunia usaha dan masyarakat masih rendah.

BI Siapkan Insentif Likuiditas Makroprudensial

BACA JUGA:Pemkot Surakarta dan GoPay Luncurkan Program 'Pedagang Pintar Solo' Dorong UMKM Melek Digital

Untuk mendorong penyaluran kredit yang lebih sehat dan produktif, Bank Indonesia menyiapkan insentif likuiditas makroprudensial berbasis kinerja.

Fokusnya adalah pada sektor-sektor yang dinilai masih memiliki risiko terkendali, agar perbankan tetap aktif menyalurkan pembiayaan ke sektor riil.

“Kalau sub-sektornya masih bagus, kita tetap beri ruang bagi bank menyalurkan kredit, tapi kita hindari sektor yang sudah tinggi NPL-nya,” jelas Irman.

Selain itu, BI juga mendorong bank untuk memperluas basis debitur, tidak hanya berfokus pada debitur lama, tetapi juga membuka peluang bagi debitur baru dari sektor ekonomi kreatif.

Melalui kebijakan ini, bank bisa mendapatkan tambahan likuiditas hingga Rp10 triliun, yang diprioritaskan untuk sektor-sektor produktif dan berisiko rendah.

Arah Kebijakan BI

Kenaikan kredit macet konsumsi di tengah perlambatan ekonomi menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pertumbuhan pinjaman dan kemampuan bayar masyarakat.

Karenanya, BI kini berupaya menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan kredit dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

 

Dengan strategi makroprudensial yang hati-hati, BI berharap sektor perbankan tetap mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional, tanpa menciptakan risiko keuangan jangka panjang.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya