Peserta Transmigrasi 2025 Dapat Lahan 2 Hektare dan Rumah Bersertifikat Hak Milik
Transmigrasi -ilustrasi-
SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah melalui Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi memastikan bahwa peserta program transmigrasi tahun 2025 akan menerima lahan hingga dua hektare lengkap dengan rumah yang nantinya bersertifikat hak milik (SHM).
Langkah ini menjadi bagian dari reforma agraria nasional sekaligus wujud nyata tanggung jawab negara terhadap warga yang bersedia berpindah untuk membuka wilayah baru di luar Pulau Jawa.
“Pemberian lahan satu hektare atau dua hektare tergantung wilayahnya. Itu bagian dari reforma agraria sebagai tanggung jawab negara,” ujar Viva Yoga di Yogyakarta, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, kebijakan ini dirancang agar transmigran memiliki kepastian hak atas tanah dan hunian, serta bisa hidup mandiri setelah masa pendampingan selesai.
Jaminan Hidup dan Pendampingan Lima Tahun
BACA JUGA:KAI Tambah Perjalanan Kereta Api Selama November 2025
Selain tanah dan rumah, para transmigran juga akan mendapat jaminan hidup selama satu hingga satu setengah tahun.
Pemerintah memberikan pendampingan intensif selama lima tahun agar para keluarga baru di daerah tujuan bisa mengembangkan ekonomi secara mandiri.
“Pertama ini statusnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan), kemudian setelah lima tahun akan diubah menjadi Sertifikat Hak Milik,” jelas Viva Yoga.
Pendampingan dilakukan oleh petugas dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama pemerintah daerah setempat.
Mereka membantu para transmigran dalam mengolah lahan, membangun usaha pertanian, peternakan, hingga pemasaran produk lokal.
1.394 Peserta Transmigrasi Siap Diberangkatkan
Untuk tahun 2025, total peserta transmigrasi mencapai 1.394 orang yang berasal dari berbagai provinsi pengirim, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan DKI Jakarta.
Menariknya, Lampung yang dahulu dikenal sebagai daerah tujuan transmigrasi, kini justru menjadi salah satu provinsi pengirim, dengan 10 calon transmigran.
Daerah tujuan tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sulawesi, seperti Poso, Sidrap, Sukamara, dan Polewali Mandar.
Sebelum diberangkatkan, sebanyak 75 calon transmigran menjalani pelatihan di Yogyakarta untuk memahami cara beradaptasi, teknik bercocok tanam, serta pengelolaan lahan pertanian modern.
Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Nasional
Viva Yoga menegaskan bahwa program transmigrasi bukan sekadar pemindahan penduduk, tetapi bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi nasional.
“Kita ingin menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di 154 kawasan transmigrasi pada 2025–2029,” tegasnya.
Ia juga menyebut, pemerintah daerah yang ingin menerima transmigran harus menyediakan lahan berstatus clean and clear, tidak bersengketa dan tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tanpa permintaan dari pemerintah daerah, transmigran tidak akan dikirim.
“Paradigma baru kita, pengiriman hanya dilakukan jika ada permintaan dari kepala daerah,” tambah Viva Yoga.
TNI Aktif Ikut Program Transmigrasi
Menariknya, lima anggota TNI aktif juga ikut menjadi peserta transmigrasi tahun ini. Meski masih berstatus militer, mereka dipersiapkan untuk masa pensiun sambil membangun kehidupan baru di daerah transmigrasi.
“Tugas mereka sama seperti peserta lainnya, yakni mengolah lahan dan menjaga kebersamaan dengan warga lokal,” ujar Viva Yoga.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Baru
Kementerian Transmigrasi berharap, dengan adanya pemberian lahan, rumah, serta pendampingan intensif, para transmigran dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di daerah tujuan.
Aktivitas mereka diharapkan mampu mendorong tumbuhnya UMKM, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Program transmigrasi bukan hanya memindahkan penduduk, tapi juga memindahkan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi keluarga Indonesia,” tutup Viva Yoga.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-