Drama Parung Panjang: Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Bangun Jalan Khusus Tambang
Truk Parung Panjang-ilustrasi-berbagai sumber
SEMARAKNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar dalam Rancangan APBD 2026 untuk pembebasan lahan proyek jalan khusus tambang.
Jalur sepanjang 12 kilometer ini dirancang untuk memisahkan arus kendaraan berat tambang dari jalur umum yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan kerusakan jalan di sejumlah wilayah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut pembangunan jalan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin menata ulang aktivitas tambang di Bogor agar lebih tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Kami sudah mempersiapkan anggaran untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan barang dan tambang sekitar Rp100 miliar dalam rancangan APBD 2026,” ujar Rudy usai mendampingi Gubernur Dedi di Kompleks Pemda Kabupaten Bogor, Cibinong.
Tahap Awal Fokus ke Pembebasan Lahan dan Penyusunan Trase
Rudy menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab Bogor akan fokus pada pembebasan lahan serta penyusunan trase (jalur) jalan. Sedangkan pembangunan fisik infrastruktur akan dilakukan setelah proses kajian, desain teknis, dan pendanaan bersama rampung.
“Kalau untuk pembangunan, kami belum mempersiapkan karena tahapan 2026 baru kami anggarkan pembebasan lahannya terlebih dahulu,” katanya.
Jika seluruh proses administratif berjalan mulus termasuk appraisal dan verifikasi dokumen proyek jalan tambang ini ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.
Namun, Rudy menegaskan bahwa percepatan sangat mungkin terjadi apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat ikut terlibat, bersama pelaku usaha tambang.
“Kalau kami bisa kerja bersama, 2026 bukan hal yang tidak mungkin jalan khusus tambang bisa mulai dibangun,” ujar Rudy dengan optimis.
Jalan Tambang Akan Hubungkan Kawasan Industri Tanpa Ganggu Permukiman
Proyek jalan tambang sepanjang 12 kilometer ini akan dirancang sedemikian rupa agar menghubungkan kawasan tambang langsung ke jalur besar tanpa melewati kawasan permukiman warga.
Desain teknisnya tengah disusun oleh tim teknis Pemkab Bogor dan akan disesuaikan dengan hasil kajian lapangan.
“Panjangnya sekitar 12 kilometer, tetapi nanti berdasarkan trase yang ada, bentuk dan titik awal sampai akhirnya akan terlihat setelah proses penyusunan selesai,” jelas Rudy.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor terbuka untuk berkolaborasi dengan pihak swasta, terutama perusahaan tambang, selama sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan lingkungan.
“Kami tidak bisa membangun sendirian. Butuh kolaborasi, bukan hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta. Ini kepentingan bersama untuk membangun Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.
Arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Tambang Harus Tertib dan Ramah Lingkungan
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penataan tambang di Bogor dilakukan secara menyeluruh, mulai dari audit izin usaha tambang, kajian lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung.
Dedi menilai jalur khusus tambang menjadi prioritas utama untuk mengurangi potensi konflik sosial, memperbaiki kualitas jalan umum, dan meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Jalan khusus tambang ini bukan sekadar proyek fisik, tapi bagian dari tata kelola baru agar tambang di Bogor bisa berjalan tertib, ramah lingkungan, dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Dedi dalam kesempatan terpisah.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan Ekonomi Daerah
Dengan adanya jalur khusus tambang, aktivitas kendaraan berat tidak lagi melintas di jalan umum, sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan, dan memperpanjang usia infrastruktur jalan.
Selain itu, keberadaan jalur ini juga diharapkan mendongkrak efisiensi distribusi hasil tambang dan membuka peluang investasi baru di sektor transportasi dan logistik di Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor pun berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan agar proyek ini berjalan transparan dan akuntabel.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-