Waspada! 10 Modus Penipuan Online: Dari Jual-Beli Palsu hingga Love Scam

Waspada! 10 Modus Penipuan Online: Dari Jual-Beli Palsu hingga Love Scam

Ada-Ada Aja Niat Ngelamar Kerja Malah Data Pribadi Disalah Gunakan HRD Untuk Pinjol---Istimewa

SEMARAKNEWS.CO.ID - Penipuan online atau scam online terus berkembang di dunia digital yang makin ramai.

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mengingatkan masyarakat khususnya generasi muda untuk memahami berbagai modus penipuan yang marak terjadi di internet.

Peringatan ini disampaikan Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, atau yang akrab disapa Ides, dalam acara Generasi Anti Scam dan Judi Online: Jalan Cerdas dan Produktif Berselancar Internet di Aula Nuku Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara.

Ides menjelaskan bahwa masyarakat harus semakin waspada karena metode penipuan kini jauh lebih canggih, masif, dan memanfaatkan kelemahan psikologis pengguna digital.

Penipuan Jual-Beli Online Masih Jadi Modus Paling Umum

Menurut Ides, penipuan jual-beli online adalah modus yang paling sering menjerat masyarakat. Kasusnya bervariasi, salah satunya ketika barang yang diterima tidak sesuai dengan iklan atau foto di toko online.

BACA JUGA:Resmi Naik di 2025! Ini Rincian Lengkap Tarif Paspor 5 Tahun & 10 Tahun Sesuai PP 45/2024

Ia memberi contoh yang cukup sering terjadi:

“Ada yang pernah beli barang dapatnya lain? Beli baju bola dapatnya kaos semen?” ucapnya.

Modus seperti ini kerap terjadi di marketplace tidak resmi, media sosial, maupun situs palsu yang dibuat menyerupai toko terkenal.

Web Phishing: Modus Lama, Tapi Korbannya Tetap Banyak

Ides juga menyoroti web phishing, yakni ketika pelaku mengirimkan tautan palsu yang mengarahkan korban ke situs tiruan untuk mencuri:

  • data login,

  • kata sandi,

  • informasi rekening,

  • hingga identitas pribadi.

“Begitu link diklik, datanya dicuri,” jelasnya. Ia menambahkan, kebocoran data ini sering berujung pada pemerasan atau penagihan palsu dari pinjaman online ilegal.

Social Engineering: Modus yang Paling Berbahaya

Modus yang paling berbahaya menurut Ides adalah social engineering, yaitu teknik manipulasi psikologis untuk mengelabui korban.

Penipu dapat menggali informasi pribadi hanya dari percakapan ringan. Kemudian, informasi itu dipakai untuk:

  • mengakses akun,

  • memeras korban,

  • atau melakukan penipuan lanjutan.

Love Scam: Dalih Kasih Sayang tapi Tujuan Menguras Dompet

BACA JUGA:Azarine Luncurkan Koleksi Kuromi & My Melody: Tiga Produk Make-Up yang Wajib Dicoba

Love scam adalah modus penipuan yang memanfaatkan kondisi emosional dan kesepian seseorang. Pelaku biasanya menyamar sebagai seseorang yang perhatian, penuh kasih sayang, dan ingin menjalin hubungan serius. Padahal, tujuannya hanya untuk mengambil uang korban.

“Love scam itu kita merasa disayangi, tapi ternyata dia datang untuk menguras dompet kita,” terang Ides.

Kasus love scam meningkat signifikan seiring penggunaan media sosial dan aplikasi kencan.

Ides menjelaskan bahwa judi online merupakan salah satu bagian ekosistem penipuan digital yang paling merusak. Algoritmanya diatur bandar agar pemain menang pada awal permainan untuk memancing kecanduan.

“Begitu udah, ‘ah menang terus’, ditembak semuanya [uangnya], baru di situ kalah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ketika pemain berani memasang taruhan besar, otaknya sudah dibanjiri dopamin sehingga sulit berhenti.

Sepanjang 2024, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun, dan sebagian besar dana tersebut langsung mengalir ke luar negeri hanya dalam hitungan jam.

Kasus pidana akibat judi online juga meningkat, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, hingga bunuh diri akibat lilitan utang.

Mengapa Banyak Orang Masih Tertipu Meski Sudah Tahu?

Ides mengungkapkan masyarakat sering menjadi korban penipuan karena empat faktor utama:

  1. Tidak tahu (minim literasi digital)

  2. Ingin cepat kaya

  3. Ketakutan

  4. Kesepian

Meski 80% masyarakat mengaku bisa mengenali tanda penipuan, faktanya:

  • 39% masih tertipu,

  • 19% mengalami kerugian finansial.

Menurut Ides, paparan konten yang terus-menerus membuat otak semakin sulit mengenali modus operandi penipuan.

10 Modus Penipuan Online Menurut Komdigi

Komdigi mencatat setidaknya ada 10 modus penipuan digital yang paling sering ditemui di masyarakat:

  1. Penipuan Jual/Beli Barang Online

  2. Investasi Online Fiktif

  3. Prostitusi Online

  4. Web Phishing

  5. Social Engineering

  6. Pemerasan Digital

  7. Pinjaman Online Fiktif

  8. Scamming

  9. Judi Online

  10. Modus Kejahatan Digital Lainnya

 

Modus ini terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan kreativitas para pelaku kriminal cyber.

Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya