DJP Resmi Luncurkan Portal NPWP 2.1, Validasi NIK Pegawai Kini Lebih Gampang, Begini Caranya
DJP Luncurkan Portal NPWP 2.1, Permudah Validasi Massal NIK Pegawai---Dok. Istimewa
- Langkah lanjutan untuk penerbitan ulang bukti potong setelah NIK terdaftar.
Panduan resmi dapat diakses dan diunduh melalui tautan singkat: s.kemenkeu.go.id/validasiNIK.
BACA JUGA:Promo Spesial Tanggal Gajian CFC: 2 Paket Hemat Mulai Rp40 .000an Aktif Sampai 31 Desember 2025
Menuju Sistem Perpajakan yang Terintegrasi
DJP mengimbau seluruh pemberi kerja untuk segera memanfaatkan layanan Portal NPWP 2.1 guna mendukung tertib administrasi perpajakan.
Sinkronisasi data NIK–NPWP yang akurat diyakini akan mempercepat proses pelaporan pajak, meningkatkan transparansi, serta menjadi fondasi penting bagi implementasi penuh sistem Coretax di masa mendatang.
Temukan konten semaraknews.co.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-